AlMosaly App - Indonesia
10/02/2026
π Daurah Fikih Puasa bersama AlMosaly π
π Pelajaran Kesepuluh (selesai)
π Hukum Penting tentang Mengganti Puasa Ramadan:
π Jika seseorang memiliki kewajiban mengganti puasa Ramadan, disunnahkan melakukannya secara berurutan, terutama jika jumlah hari yang harus diganti lebih dari satu. Sebaiknya mulai mengganti puasa segera setelah hari raya Idul Fitri.
π Tidak diperbolehkan menunda qadha hingga Ramadan berikutnya tanpa uzur (seperti sakit). Jika hanya tersisa beberapa hari dari bulan Syakban yang cukup untuk mengganti puasa, maka wajib dilakukan secara berurutan.
π Jika seseorang menunda mengganti puasa karena uzur hingga lewat Ramadan berikutnya, dia hanya wajib mengganti puasanya tanpa fidyah (memberi makan).
π Namun, jika menunda tanpa uzur hingga lewat Ramadan berikutnya, dia berdosa tetapi tetap hanya wajib mengganti puasanya tanpa fidyah.
π Boleh berpuasa sunnah sebelum mengganti puasa jika waktunya masih panjang, tetapi mendahulukan qadha lebih utama.
π Jika seorang sakit yang masih ada harapan sembuh melewatkan Ramadan, puasa tetap wajib diganti setelah sembuh. Jika dia meninggal sebelum sempat mengganti, maka tidak ada kewajiban apa pun baginya.
π Jika seseorang sembuh tetapi meninggal dunia sebelum mengganti puasanya, maka wajib memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang terlewat. Fidyah ini dapat dibayarkan oleh ahli warisnya.
π Jika seseorang sakit yang tidak ada harapan sembuh kemudian Allah menyembuhkannya setelah sempat membayar fidyah, maka fidyah yang telah diberikan tetap sah, dan dia tidak diwajibkan puasa.
π Jika seseorang meninggal dan masih memiliki hutang puasa, ahli waris boleh memilih antara mengganti puasanya atau memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang terlewat.
π Jika ada kewajiban mengganti puasa dua bulan berturut-turut, maka ahli waris boleh menggantinya dengan berpuasa atau membayar fidyah untuk setiap hari yang terlewat.
π Bagi yang meninggalkan puasa selama bertahun-tahun tanpa alasan syarβi, tidak ada kewajiban menggantinya. Namun, dia wajib bertobat dengan sungguh-sungguh.
π Bagikan pelajaran ini kepada keluarga dan temanmu untuk meraih pahala, insya Allah.
Jika ada pertanyaan, silakan tuliskan di kolom komentar ya.
π Sumber:
Syarhul Mumtiβ βAla Zadul Mustaqniβ (6/446-458)
Fatawa Ibnu Utsaimin (1/539-536)
π² Unduh aplikasinya sekarang:
https://almosaly.go.link/3taPM
10/02/2026
π Daurah Fikih Puasa bersama AlMosaly π
π Pelajaran Keenam:
π Hal-Hal Umum yang Tidak Membatalkan Puasa:
π Suntikan yang tidak bersifat nutrisi, seperti penicillin dan insulin, baik disuntikkan ke pembuluh darah atau otot.
π Penggunaan endoskopi lambung tidak membatalkan puasa, kecuali jika disertai cairan seperti larutan garam untuk membersihkan alat tersebut yang dapat masuk dan diserap tubuh.
π Tidur dari sebelum fajar hingga setelah matahari terbenam tetap membuat puasa sah tanpa kewajiban qadha.
π Mencabut gigi dengan keluarnya darah yang tidak disengaja atau darah sedikit yang tidak melemahkan tubuh.
π Tidak sengaja menelan debu, serangga kecil, atau yang serupa saat berpuasa.
π Mimpi basah saat tidur.
π Menelan air liur sendiri.
π Menelan dahak (meskipun tidak disukai).
π Menyisakan makanan dalam mulut kemudian meludahkannya.
π Menggunakan inhaler bagi penderita asma tidak membatalkan puasa.
π Berbicara hal yang haram tidak membatalkan puasa, tetapi mengurangi pahalanya.
π Menggunakan parfum dan mencium aromanya.
π Menggunakan henna, celak, dan tetes mata atau telinga.
π Air masuk ke tenggorokan tanpa sengaja saat berkumur atau mandi.
π Menggosok gigi dengan pasta gigi, meski lebih baik dilakukan setelah berbuka.
π Berhubungan suami istri oleh orang yang boleh tidak berpuasa, seperti orang sakit atau musafir, tidak diwajibkan kafarat.
π Berkumur untuk mengurangi rasa panas, dengan syarat tidak menelan airnya.
π Mengambil darah untuk keperluan tes laboratorium.
π Anestesi (bius).
π Menggunakan siwak alami yang tidak beraroma.
π Mencium wanita non-mahram tidak membatalkan puasa, namun tetap haram.
π Makan atau minum karena lupa, dan wajib meludah jika ingat. Jika orang lain melihatnya, maka wajib memberitahu.
π Tidur saat bekerja tidak membatalkan puasa, tetapi mengurangi pahalanya karena meninggalkan kewajiban kerja.
π’ Gratis:
Cukup ikuti pelajaran Daurah ini di halaman kami.
π Ujian akhir dan sertifikat tersedia untuk peserta yang lulus!
π² Unduh aplikasinya sekarang:
https://almosaly.go.link/3taPM
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Riyadh