GP Ansor Ranting Sumberejo Kulon
28/01/2026
Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor 1,2 Miliar
Bisa ndak sih sehari saja negeri ini tanpa korupsi? Ternyata tidak bisa, selalu ada yang dijebloskan ke jeruji. Kali ini menimpa Luluk Hariadi, seorang pemuda yang mestinya jadi inspirasi, justru terlibat dugaan korupsi. Mari kita kenalan dengan Luluk sambil seruput Koptagul, wak!
Bondowoso, kota tape manis yang lengket di lidah, angin dingin Ijen yang menusuk tulang, mendadak punya legenda baru. Bukan legenda tentang gunung atau air terjun, melainkan tentang baju yang tak pernah datang. Di panggung inilah dulu Luluk Hariadi berdiri gagah, bak patung ksatria di alun-alun, Ketua PC GP Ansor Bondowoso, tokoh muda NU berusia 38 tahun, dijuluki “Kesatria Berkuda”. Julukan heroik, penuh aura pengabdian, seolah masa depan organisasi ada di tangannya. Negara pun percaya. Pemprov Jawa Timur menitipkan dana hibah APBD 2024 sebesar Rp1,2 miliar dengan niat sederhana, pengadaan seragam dan atribut GP Ansor. Bukan bendungan, bukan jembatan, hanya baju.
Uang sebesar itu mengalir mulus dalam proposal. Indah seperti pemandangan lereng pegunungan. Laporan tampak rapi. Stempel lengkap. Tanda tangan sah. Namun di lapangan, kader menunggu seperti petani Bondowoso menatap langit kemarau. Seragam tak kunjung tiba. Atribut tak pernah dibagikan. Yang ada hanya janji dan lemari kosong. Di titik inilah cerita berubah genre. Dari kisah kepemudaan menjadi d**geng horor administrasi. Dugaan pengadaan fiktif muncul. Disusul aroma mark-up, dan laporan pertanggungjawaban yang tampaknya lebih cocok dibacakan di panggung teater absurdisme.
Januari 2026, Kejaksaan Negeri Bondowoso turun gunung. Bukan membawa spanduk, melainkan berkas. Lebih dari 30 saksi diperiksa. Dokumen disisir seteliti angin dingin yang menyelinap ke tulang. Hasilnya tak romantis. Ketua PC GP Ansor Bondowoso nonaktif, Luluk Hariadi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Rp1,2 miliar. Tak ada jeda dramatis. Usai ditetapkan, ia langsung dijebloskan ke tahanan pada 26 Januari 2026. Ksatria turun dari kuda, baju kebesaran berubah jadi rompi tahanan.
Sehari berselang, 27 Januari 2026, PW GP Ansor Jawa Timur bergerak cepat. Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril, mengumumkan penonaktifan Luluk dari jabatannya. Fathorrozi ditunjuk sebagai Ketua Pergantian Antar Waktu. Organisasi menutup rapat barisan, menegaskan bahwa kasus ini adalah tanggung jawab pribadi. Kalimat sakti yang selalu muncul setiap kali kader tersandung korupsi, seperti mantra penenang agar citra tetap berdiri.
Kasus ini terasa memuakkan justru karena skalanya sederhana. Dana hibah Rp1,2 miliar untuk seragam organisasi. Namun kerugian negara diperkirakan mendekati nilai hibah penuh. Kader kecewa karena seragam yang dijanjikan tak pernah mereka terima. Nama besar Ansor ikut tercoreng. Publik mengelus dada, bertanya lirih, bagaimana mungkin amanah sekecil baju bisa raib di tangan orang yang rajin bicara moral?
Luluk Hariadi kini bukan lagi simbol harapan, melainkan etalase nasional betapa korupsi tak butuh jabatan tinggi. Cukup kesempatan, cukup kepercayaan, dan nihil rasa malu. Di Bondowoso, di antara tape manis dan angin dingin, kisah ini meninggalkan satu pesan pahit. Seragam boleh hilang, tapi pola korupsi di negeri ini selalu hadir lengkap, ukuran pas, dan berulang tanpa rasa bersalah.
Korupsi tak pernah soal besar-kecilnya proyek, melainkan soal besar-kecilnya nurani. Uang Rp1,2 miliar untuk baju saja bisa lenyap, apalagi kekuasaan yang lebih gemuk. Jabatan, seragam organisasi, dan jargon pengabdian tak otomatis membuat seseorang kebal dari godaan, justru sering jadi topeng paling licin. Maka pelajarannya jelas, amanah sekecil apa pun wajib dijaga. Sebab, saat kepercayaan dikhianati, yang robek bukan hanya anggaran, tapi martabat organisasi, rasa percaya kader, dan akal sehat publik. Negeri ini tak kekurangan slogan moral, yang langka justru orang yang setia pada kata-katanya sendiri.
Sumber foto: detik.com
Rosadi Jamani
28/12/2025
Amanat Lirboyo seperti Diabaikan, Syuriyah Tetap Menjadikan KH Zulfa Mustofa Pj Ketua PBNU
Kalian pasti melihat foto Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar berpelukan di Lirboyo. Isyarat, keduanya sudah islah alias damai. Putusan Lirboyo, keduanya tetap Ketum dan Rais Aam PBNU. Lalu, sepakat menggelar Muktamar. Saya kira semua selesai, ternyata muncul cerita baru. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Dari panggung Hotel Sultan, Pleno Syuriyah PBNU, Sabtu 27 Desember 2025 menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Rais Aam KH Miftachul Akhyar menegaskan, keputusan diambil sah menurut AD/ART, sah menurut mekanisme internal. Kubu ini melangkah lebih jauh, kepengurusan didaftarkan ke Kementerian Hukum. SK memang belum keluar, tapi pesan politiknya jelas, ini bukan main-main.
Namun di sisi lain, kubu Gus Yahya tidak sekadar diam sambil mengelus tasbih. Mereka melawan narasi itu secara terbuka dan frontal. Bagi kubu Gus Yahya, pleno Hotel Sultan, bahkan pleno lanjutan yang kembali menegaskan Zulfa sebagai Pj Ketua Umum, tidak pernah dianggap sah sejak awal.
Gus Yahya sendiri menegaskan, dirinya masih Ketua Umum PBNU yang sah karena SK Kemenkumham terakhir masih atas namanya. Titik. Ia menyebut pleno yang digelar kubu Rais Aam sebagai tidak sesuai mekanisme organisasi. Dalam bahasa sederhana, palunya boleh diketuk, tapi bagi mereka, sidangnya cacat.
Para pendukung Gus Yahya menguatkan narasi itu dengan satu rujukan utama, islah Lirboyo. Bagi mereka, pertemuan 25 Desember 2025 itu bukan basa-basi. Amanatnya tegas, Gus Yahya tetap Ketua Umum, Rais Aam tetap KH Miftachul Akhyar, dan Muktamar ke-35 harus segera digelar. Maka, ketika pasca-islah justru muncul pleno yang kembali mengukuhkan Zulfa, kubu ini menilai langkah itu bukan penyelesaian, melainkan bensin tambahan ke api yang sudah menyala.
Narasi kubu Gus Yahya konsisten dan berlapis. Pertama, mereka menganggap pleno tidak memenuhi prosedur yang sah, sehingga tidak bisa menggugurkan kepengurusan yang sudah tercatat di negara. Kedua, pendaftaran kepengurusan versi Zulfa ke Kemenkum dinilai sekadar manuver politik, karena SK lama masih berlaku dan belum dicabut. Ketiga, satu-satunya forum yang mereka anggap final hanyalah Muktamar ke-35, bukan pleno-pleno lanjutan.
Di titik ini, PBNU benar-benar seperti kapal dengan dua kompas. Kubu Zulfa berkata, kami sah menurut AD/ART, prosedur dijalankan, palu diketuk. Kubu Gus Yahya menjawab, kami sah menurut negara, SK masih hidup, islah sudah bicara. Yang satu bicara pasal, yang lain bicara legitimasi hukum dan persatuan.
Rais Aam berada di posisi paling rumit. Ia menegaskan pleno tidak bisa dianggap angin lalu, tapi juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menunggu Muktamar. Media mencatat ini sebagai dualisme kepemimpinan yang tak bisa diselesaikan dengan saling bantah, karena masing-masing berdiri di fondasi legitimasi yang berbeda.
Maka publik pun menjadi penonton setia drama ini. Di satu layar, Zulfa Mustofa berjalan dengan map administrasi. Di layar lain, Gus Yahya tetap duduk di kursi Ketua Umum versi negara. Dua ketua, dua klaim, satu organisasi.
Ini bukan sekadar konflik personal. Ini tabrakan antara legalitas internal dan legalitas negara, antara keputusan struktural dan amanat moral. Apakah ini tragedi? Ya, bagi mereka yang mendambakan kepastian. Apakah ini komedi? Juga iya, bagi publik yang melihat betapa ruwetnya NU mengelola panggung sebesar ini.
Satu hal yang kini disepakati semua kubu, meski dengan gigi terkatup, Muktamar ke-35 adalah gong terakhir. Entah ia akan menjadi akhir lakon, atau justru membuka bab baru, itu soal nanti. Untuk sekarang, PBNU masih berjalan dengan dua matahari di langit yang sama, dan umat hanya bisa bertanya pelan, kapan siang benar-benar jadi satu?
Foto Ai hanya ilustrasi
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
23/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
Tulisan saya di TikTok berjudul “Syuriyah PBNU Minta KH Yahya Cholil Staquf Mundur Dalam Tempo Tiga Hari” ternyata meledak seperti kentongan ronda dipukul malaikat Jibril. Baru semalam tayang, pagi ini sudah dibaca 166 ribu, dibagikan 415 kali. Ada ribuan komentar sampai pegel balasnya. Ini angka yang kalau disodorkan ke panitia muktamar, mereka mungkin langsung bikin sidang darurat, “Siapa yang baca doa wirid ini? Kok viralnya setengah brutal?”
Mari kita ulas gempa dahsyat di tubuh organisasi Islam terbesar di negeri ini. Tentunya sambil seruput Koptagul plus udud. Cuma, maaf wak saya tak ngudud kali ini. Lanjut ya..
Saya baca komentar netizen satu per satu, macam membaca hasil istikharah massal. Hampir semuanya sepakat, Gus Yahya, abang kandung dari Yaqut Cholil Qoumas, harus turun dari jabatan Ketum PBNU. Kalau ente tak percaya, berkunjung saja ke akun saya. Jangan lupa follow hehehe. Yang tidak setuju? Mungkin hanya dua, beliau sendiri dan admin grup WA yang kelelahan memantau notifikasi.
Dalam tradisi NU, ada satu doktrin ghaib yang diwariskan dari generasi ke generasi. Jangan sampai kualat sama kiyai. Kualat ini bukan kualat biasa, ini kualat level “langsung dapat teguran dari langit melalui mimpi basah dan mimpi basah spiritual.” Itu sebabnya santri sangat hormat kepada kiyai. Kalau kiyai batuk, santri bilang, “MasyaAllah.” Kalau kiyai marah, santri bilang, “MasyaAllah lebih dalam.” Bahkan kalau kiyai salah sebut tanggal, santri tetap bilang, “Benar, Kiyai. Tanggal mengikuti perkataan panjenengan.” Ups.
Namun di tengah adab sepenting itu, Syuriyah PBNU justru datang membawa keputusan yang bikin jantung NU berdetak pakai sound system masjid. Rapat pada 20 November 2025 di Hotel Aston City Jakarta menetapkan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mundur dalam tempo tiga hari. Tiga hari, Wak! Ini bukan tenggat administrasi, ini level ultimatum gaya Nabi Musa menghadapi Firaun, namun versi ormas yang didirikan KH Hasyim Asy’ari ini.
Keputusan itu ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar beserta dua Wakil Rais Aam. Alasannya pun tak main-main, dugaan pelanggaran nilai dasar organisasi NU dan isu mengundang tokoh yang dianggap dekat dengan jaringan Zionisme internasional dalam program AKN NU. Ditambah lagi indikasi masalah tata kelola keuangan PBNU. Lengkap sudah, spiritual kena, finansial kena, politik kena. NU sedang berada dalam mode “final boss battle.”
Sementara itu, Gus Yahya belum memberikan pernyataan resmi. Beliau diam, mungkin sedang menghitung apakah tiga hari itu dihitung pakai kalender masehi, hijriah, atau kalender panitia tahlilan yang biasanya molor setengah jam.
Tapi drama tidak berhenti di situ. Muncul tokoh muda NU, Mukhlas Syarkun, yang seperti santri berani melawan angin malam sambil bawa kitab kuning. Ia mengatakan pemecatan itu terlalu lemah. Rais Aam tidak bisa ujug-ujug memecat Ketum. Harus ada SP, itu pun bertingkat. “Budaya kita itu tabayun,” tegasnya. Ia juga merasa urusan kehadiran Peter Berkowitz tidak seharusnya dibesar-besarkan, apalagi Ketum PBNU sudah minta maaf dan banyak Rais juga hadir. “Kalau salah rame-rame, ya tolong adil dalam memarahi,” begitu kira-kira maksudnya.
Di sisi lain, Pengurus Tanfidziyah PBNU pun merespon dengan surat resmi mengundang PWNU se-Indonesia untuk rapat koordinasi di Hotel Novotel Samator, 22 November pukul 19.00 WIB. Ini seperti panggilan Darurat 911 versi Nahdliyin. Semua menunggu, apakah rapat ini jadi jalan perdamaian? Atau justru jadi episode baru “Prahara di Langit Syuriyah”? Saya tak bisa membayangkan betapa sibuknya 34 PWNU harus pesan tiket, harus meninggalkan semua kesibukan, berangkat ke Jakarta demi PBNU. Pasti tak sempat lagi ngopi.
Yang jelas, drama tiga hari ini bukan lagi sekadar konflik internal. Ini sudah jadi epos, babak besar dalam kitab kuning organisasi. Netizen? Tinggal nyeruput kopi sambil menunggu plot twist berikutnya.
Foto Ai hanya ilustrasi
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Address
Sumberejo Kulon , Ngunut
Tulungagung
66292