cermat
01/06/2026
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyimpanan narkotika oleh seorang warga. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara yang dipimpin Panit Unit 5, Ipda Harbun Fatmona, langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, menjelaskan bahwa setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, tim gabungan bersama aparat kelurahan mendatangi rumah MAG untuk melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis tembakau sintesis,” ujar Bobby, Senin, 1 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 23 sachet plastik bening berukuran kecil yang berisi tembakau sintesis. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas terkait narkotika.
MAG bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MAG mengakui bahwa tembakau sintesis tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk konsumsi pribadi. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dengan cara memesan melalui media sosial Instagram.
---
Baca Selengkapnya di: website cermat.co.id
#
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the business
Website
Address
Jalan Sabia, RT 015/005, Kelurahan Sangaji, Ternate Utara
Ternate
97727