CU HKK
Koperasi harus Otonom
Otonomi Koperasi itu bukan saja prinsip tapi sangat principil bahkan ideologis dari Sistem Koperasi.
Otonom artinya keputusan yang diambil dalam Koperasi entah itu pembentukan, penentuan nama, peraturan, struktur organisasi, kewajiban dan hak, jenis usaha, dan lain sebagainya, tidak diintervensi oleh pihak lain, entah itu orang atau badan di luar Koperasi.
Pihak lain tentu diperlukan misalnya untuk memberikan masukan atau pandangan dan pengalamannya sebagai referensi, namun masukan atau pandangan atau referensi dari pihak lain dapat dipakai jika dipahami dan diyakini sesuai dengan kebutuhan Koperasi, yang mencerminkan kebutuhan anggota.
Contoh yang paling sederhana, misalnya beberapa karyawan dalam suatu perusahaan atau lembaga membentuk Koperasi termasuk pimpinan perusahaan pun tertarik ikut bergabung, maka kapasitas pimpinan perusahaan tersebut sebagai individu bukan sebagai pejabat perusahaan/lembaga yang mewakili perusahaan/lembaga.
Lebih lanjut, andaikan pimpinan perusahaan/lembaga dipilih untuk menempati posisi jabatan tertentu dalam struktur organisasi, kapasitasnya pun bukan sebagai pimpinan perusahaan/lembaga tetapi sebagai anggota Koperasi yang dianggap memiliki kualifikssi dan kemampuan yang dibutuhkan dalam struktur organisasi. Dan nama yang tertera dalam struktur organisasi adalah nama diri, bukan jabatannya dalam perusahaan/lembaga, karena keanggotaan koperasi adalah individu, bukan jabatan atau badan. Demikian juga soal kepemilikan, Koperasi tersebut sepenuhnya milik anggota yang terdaftar, bukan milik perusahaan / lembaga.
O ya, soal penetapan struktur organisasi Koperasi, mestinya dilakukan setelah pembentukan Koperasi yang ditandai dengan beberapa orang bersepakat membentuk Koperasi dan merekalah anggotanya dan mendapat nomor anggota. Orang yang tidak hadir dalam rapat pembentukan belum dianggap sebagai anggota. Orang yang tidak hadir atau belum bergabung dapat mendaftarkan diri kemudian.
Lebih lanjut, andaikan pimpinan perusahaan/lembaga menggunakan wewenangnya untuk menyumbangkan sejumlah dana perusahaan/lembaga kepada Koperasi maka dana tersebut merupakan hibah atau donasi dan dicatat sebagai sebagai pendapatan Koperasi, bukan sebagai modal penyertaan perusahaan/lembaga pada Koperasi tersebut dan karena itu tidak dapat dicatat sebagai ekuitas Koperasi.
Kiranya bermanfaat bagi saudara2 yang sedang giat membentuk Kopdes MP
HARI BURUH DAN GERAKAN EKONOMI FRANSISKUS
Hari Buruh Sedunia tahun 2025 yang jatuh pada hari ini tanggal 1 Mei, masih dalam suasana kedukaan setidaknya 1,4 miliar umat Katolik sedunia, dan masih hangatnya perbincangan kalangan luas tentang ketokohan Paus Fransiskus yang baru saja meninggal tanggal 21 April 2025 beberapa hari lalu. Ada legacynya yang bersesuaian persis dengan Hari Buruh sangat layak dimunculkan.
Ini sebagai penghormatan kepada beliau yang turut terpanggil mengambil bagian dalam peringatan tersebut, sekaligus sebagai dukungan moral untuk menyentuh pikiran, hati, dan semangat bagi semua pihak yang terlibat dalam perburuhan baik saudari-saudara pekerja dan buruh, para aktivis gerakan buruh, pengusaha, penguasa, ekonom, dan lain sebagainya.
Bahwa praktik perburuhan saat ini bermasalah sebagai akibat langsung dari sistem perekonomian yang bermasalah secara struktural. Keadaan ini menimbulkan kegelisahan banyak pihak termasuk Paus Fransiskus. Rekam perjalanan panjang dan komitmen beliau yang kuat terhadap masalah keadilan sosial sampai akhirnya baru 5 sampai 4 tahun lalu sebelum meninggal, beliau menginisiasi gerakan tata kelola ekonomi baru yang dikenal dengan Ekonomi Fransiskus, yang dimulai persis pada Hari Buruh.
Apa yang dilakukan Paus Fransiskus ini tentu adalah hasil refleksi pengalamannya sebagai pekerja dan perjalanan panjangnya dalam keberpihakannya kepada kaum marginal.
Ditemukan dalam tulisan-tulisan Suroto Ph, seorang pegiat gerakan koperasi yang sangat aktif menyerukan agar ideologi koperasi dapat diterapkan dalam sistem ekonomi untuk mencapai kedaulatan ekonomi, bahwa Paus Fransiskus memiliki pemahaman yang sangat dalam tentang Koperasi. Informasi ini diperoleh dari ceritera pengalaman Ibu Pauline Green, Presiden organisasi gerakan koperasi dunia, International Cooperative Alliance (ICA), ketika berkesempatan beraudienci dengan Paus di Vatikan pada tahun 2014 silam.
Ketika masih muda Paus Fransikus pernah bekerja di sebuah Koperasi Rumah Sakit di Argentina. Koperasi tempat Paus bekerja itu bukan koperasi karyawan yang berada di rumah sakit atau di perusahaan-perusahan seperti di Indonesia, tetapi rumah sakit yang dimiliki dan selenggarakan secara koperasi. Rumah sakit yang dimiliki dan dikendalikan secara demokratis oleh pasien, pekerja, dan masyarakat luas. Sesuatu yang tidak ada praktiknya di Indonesia hingga sekarang.
Karena itu Paus Fransiskus sangat memahami ideologi ekonomi koperasi, gerakan koperasi, dan organisasi koperasi. Ibu Pauline bahkan sangat tercengang dengan pernyataan Paus Fransiskus, ”jika pemimpin dunia paham apa itu ideologi koperasi, gerakan koperasi, dan perusahaan koperasi, maka dunia tidak akan seburuk ini.”
Selain itu ketika masih menjadi Uskup Agung Buenos Aires – Argentina, Paus Fransiskus tak segan-segan mengkritisi praktik ekonomi dewasa ini yang dinilai semakin sengsarakan kaum marginal.
Kembali ke gerakan Ekonomi Fransiskus, dilansir dari berbagai sumber, bahwa pada tanggal 1 Mei 2019 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional sekaligus Hari Peringatan Santo Yosef Pekerja, Paus Fransiskus menulis sebuah surat ajakan bagi para ekonom dan wirausahawan muda di berbagai penjuru dunia.
Dalam pembukaan suratnya, Paus menyatakan keinginannya untuk berjumpa dengan mereka yang saat ini menyusun serta mulai mempelajari dan menerapkan suatu ekonomi yang berbeda. Ekonomi yang memberi kehidupan bukan membunuh, ekonomi yang melibatkan bukan mengeksploitasi manusia bahkan menyingkirkannya, ekonomi yang memanusiawikan bukan merendahkan martabat manusia, ekonomi yang peduli pada lingkungan bukan merusaknya.
Paus Fransiskus menilai sistem ekonomi dunia yang berlaku saat ini bermasalah secara struktural sehingga menyebabkan banyak masalah seperti kerusakan lingkungan hingga semakin sengsaranya kaum papa.
Karena itu dia mendorong tata kelola ekonomi baru yang lebih memberi penghargaan atas lingkungan hidup, hak generasi masa depan, martabat kaum pekerja, dan kesetaraan sosial-ekonomi.
Tidak berhenti dengan surat ajakan, Paus Fransiskus pun mengundang ratusan anak muda dari 115 negara untuk membuat gerakan tata kelola ekonomi baru. Latar belakang mereka berbeda-beda dari ekonomi, politik, sosiologi, teknik, filsafat, hingga teologi. Sejumlah pemikir beken juga turut hadir seperti peraih nobel perdamaian dari Bangladesh Muhammad Yunus, yang menggerakkan kaum miskin memulai usaha melalui Grameen Bank, pakar ekonomi global tersohor Amerika Serikat Jeffrey Sachs yang belakangan diajak menjadi Dewan Penasehat Danantara, dan profesor-penulis-filsuf-teolog pembebasan dari Brasil Leonardo Boff.
Pertemuan yang terjadi pada 19-21 November 2020, di Assisi - Italia sekitar 178 kilometer dari Roma itu berhasil menyusun gerakan tata kelola ekonomi baru yang dinamakan Ekonomi Fransiskus. Nama ini mengacu kepada Santo Fransiskus Assisi yang dikenal sebagai tokoh yang secara total berpihak pada hidup kaum miskin, yang juga dipakai Paus Fransiskus sebagai gelar kepausannya.
Pada hari terakhir pertemuan Ekonomi Fransiskus, Paus turut memberikan sambutan kepada ratusan peserta dengan point-point sebagai berikut :
a) Menilai sistem ekonomi dunia dewasa ini tidak berkelanjutan.
“Berbagai kebijakan mengandaikan kita dapat memperhitungkan ketersediaan sumber-sumber daya yang absolut, tak terbatas, dan tanpa kepedulian. Dalam sistem tersebut, kaum miskin menjadi yang pertama dilukai sekaligus dilupakan. Kaum miskin seakan dipandang bukan bagian dari masyarakat,” kata Paus.
b) Mengajak kaum muda untuk menciptakan budaya baru dengan melibatkan kaum papa harus menjadi penggerak ekonomi, bukan sekadar diikutsertakan. Mengajak para ekonom belajar dari kaum papa untuk merancang suatu model ekonomi yang menguntungkan semua orang tanpa terkecuali, agar kaum miskin bukan sekadar objek namun juga subjek atau pelaku ekonomi.
“Panggilan ini lebih daripada sekadar kata-kata kosong, kaum miskin dan tersingkir adalah orang-orang yang nyata. Daripada melihat mereka dari sudut pandang teknis dan fungsional belaka, inilah saat untuk membiarkan mereka menjadi pelaku utama dalam kehidupan mereka sendiri serta dalam tatanan masyarakat secara keseluruhan. Marilah kita tidak berpikir tentang mereka, namun bersama mereka,” ujar Paus.
c) Mendorong agar setiap program ekonomi ditujukan untuk melayani sesama. Dengan demikian, berbagai kebijakan ekonomi harus mengurangi kesenjangan, menghapus diskriminasi, dan membebaskan orang-orang dari ikatan perbudakan.
“Pertumbuhan ekonomi, tidak sekadar untuk pembagian hasil yang lebih adil dan pengembangan teknologi. Di atas itu semua, pertumbuhan ekonomi harus ditujukan untuk perkembangan seluruh umat manusia,” ujar Paus.
d) Mendorong agar pembuatan keputusan-keputusan dan model-model ekonomi memperhitungkan terwujudnya ukuran kemanusiaan.
“Ukuran kemanusiaan sejati pada dasarnya tergantung pada relasi dengan penderitaan serta penderita. Hal ini berlaku baik bagi individu maupun bagi masyarakat,” kata Paus.
Setelah berunding selama tiga hari, ratusan kaum muda dan pemikir dari berbagai penjuru dunia akhirnya mencapai kesepakatan perlunya tata kelola ekonomi yang baru, yang tidak lagi meninggalkan kaum miskin. Kesepakatan itu dinamakan tata kelola Ekonomi Fransiskus, yaitu :
1. Kekuatan besar dunia serta lembaga ekonomi dan keuangan memperlambat aktivitasnya untuk membiarkan bumi bernafas.
2. Penyebaran perkembangan teknologi maju ke seluruh dunia sehingga negara-negara berpendapatan rendah bisa menjalankan praktik produksi berkelanjutan.
3. Berbagai persoalan pengelolaan kepentingan umum seperti udara, hutan, laut, tanah, dan sumber daya alam lainnya menjadi perhatian utama dari kebijakan pemerintah, pelaku bisnis, hingga sekolah.
4. Ideologi-ideologi perekonomian tak digunakan untuk menyerang kaum miskin, minoritas, dan kaum marginal lainnya.
5. Hak untuk pekerjaan yang layak bagi semua sehingga negara harus melarang pilihan bisnis yang mengeksploitasi kaum yang tidak beruntung.
6. Tax holiday alias kebijakan surga pajak, atau kebijakan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan untuk perusahaan pioner dalam periode waktu tertentu di seluruh dunia harus dihapuskan.
7. Penciptaan lembaga-lembaga keuangan global baru dan perbaruan Bank Dunia-Dana Moneter Internasional agar lebih demokratis serta inklusif.
8. Perusahaan dan bank global mengajukan suatu komite etik independen dengan hak veto terkait lingkungan dan keadilan bagi kaum miskin.
9. Lembaga nasional dan internasional mendukung wirausahawan inovatif dalam konteks lingkungan, sosial, dan paling tidak keberlanjutan.
10. Negara, perusahaan, dan lembaga internasional harus menyediakan pendidikan berkualitas bagi setiap perempuan serta anak-anak di seluruh dunia.
11. Pekerja perempuan harus memiliki kesempatan yang sama sebagaimana pekerja laki-laki.
12. Sebagai penutup, kaum muda memohon komitmen dari setiap pemegang kepentingan agar tidak lagi menciptakan perang.
Selamat Hari Buruh 2025, semoga Gerakan Ekonomi Fransiskus yang diinisisai persis di Hari Buruh tahun 2019 lalu dapat menginspirasi gerakan buruh yang lebih terarah pada upaya perbaikan sistem ekonomi yang didasarkan pada penguatan ideologi ekonomi yang relevan berpihak pada martabat manusia.
(Olatokan Atatake, 01 Mei 2025)
25/04/2025
Credit Union vs Lembaga Keuangan
Ini Dia Perbedaan BANK dengan Credit Union Credit Union adalah lembaga keuangan koperasi, yang dimiliki dan dikendalikan oleh para anggotanya dan dioperasikan untuk tujuan mempromosikan penghematan, m...
Click here to claim your Sponsored Listing.
Contact the business
Telephone
Website
Address
Kantor Pusat : Jalan Sulawesi RT 18 No. 03 Kelurahan Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah
Tarakan
Opening Hours
| Monday | 08:00 - 17:00 |
| Tuesday | 08:00 - 17:00 |
| Wednesday | 08:00 - 17:00 |
| Thursday | 08:00 - 17:00 |
| Friday | 08:00 - 17:00 |