Yohanes Rumpak
10/01/2025
52 Tahun sudah PDI Perjuangan bergerak tumbuh dalam rahim demokrasi Idonesia.
Sejarah panjang yang penuh perjuangan ini semoga terus menginspirasi generasi muda Indonesia untuk mengawal masa depan bangsa dan negara ke arah yang dicita-citakan sejak Indonesia Merdeka.
01/05/2024
May Day yang dikenal sebagai Hari Buruh didirikan oleh federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh yang menetapkan 1 Mei sebagai hari untuk mendukung hak-hak pekerja.
Asal usulnya berasal dari peristiwa Kerusuhan Haymarket pada 4 Mei 1886 di Chicago, Illinois, Amerika Serikat.
Pada April 1886, ratusan ribu pekerja di Amerika Serikat berusaha mengakhiri dominasi kelas borjuis dengan membentuk gerakan serikat. Mereka menuntut jam kerja delapan jam sehari.
Menjelang Mei 1886, sebanyak 350 ribu buruh yang diorganisasi Federasi Buruh Amerika untuk melakukan pemogokan kerja. Pemogokan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan represif polisi.
Kerusuhan tersebut menyebabkan banyak korban tewas akibat ledakan bom dan tembakan, serta ratusan orang terluka.
Namun, berkat perjuangan dan kerja keras para buruh, hak-hak pekerja dan jam kerja delapan jam sehari bisa dinikmati oleh semua orang.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai sejak era kolonial, tepatnya pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee.
Gagasan Hari Buruh muncul setelah Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah yang terlalu murah bagi kaum buruh untuk dijadikan perkebunan. Tak hanya itu, para buruh juga harus bekerja dalam waktu lama dan mendapatkan upah yang tidak layak.
Di masa kemerdekaan, gagasan Hari Buruh kembali muncul setelah Kabinet Sjahrir mengusulkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, diatur bahwa setiap 1 Mei, buruh atau pekerja diberikan hak untuk tidak bekerja.
Namun, Hari Buruh kemudian dilarang kembali pada era Orde Baru karena dianggap identik dengan paham komunisme. Meskipun demikian, di era reformasi, Hari Buruh dan hak-hak buruh kembali diakui.
Hingga akhirnya, BJ Habibie melakukan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat bagi buruh. Pada 1 Mei 2013, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Saat ini, banyak pekerja atau buruh di Indonesia terus menuntut hak-haknya pada 1 Mei, seperti upah yang tertunda pembayarannya, jam kerja yang layak, upah yang sesuai, hak cuti hamil, hak cuti haid, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Sedikit demi sedikit, pekerja Indonesia dan seluruh dunia kini bisa mendapatkan kenikmatan dan hak-hak mereka berkat perjuangan para buruh yang menuntut haknya setiap 1 Mei.
B**g Karno pernah menegaskan, bahwa "Orang-orang Indonesia yang takut kepada Gerakan Kaum Buruh, sebenarnya ia sendiri adalah penindas kaum buruh." B**g Karno sebenarnya mengingatkan kepada kita semua sebagai warga negara untuk memberikan dukungan terhadap apa yang menjadi harapan kaum buruh, agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud, sebab mereka bekerja dan terus bergerak untuk kemajuan bangsa dan negara serta untuk menghidupi keluarganya.
Selamat Hari Buruh.
Semoga para Buruh semakin menyala.
17/08/2023
Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke - 78.
Terus Melaju untuk Indonesia Majau.
Merdeka.
28/06/2023
Idul Adha tidak sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga, tetapi juga memberikan kebahagiaan kepada orang-orang di sekitar. Selamat Idul Adha!.
17/05/2023
Maju DPRD Kabupaten, Yohanes Rumpak Bertarung di Dapil Sintang 1
Maju DPRD Kabupaten, Yohanes Rumpak Bertarung di Dapil Sintang 1 Ia diharapkan menambah kursi PDI Perjuangan di Dapil Sintang Kota tersebut
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Sintang