LBH Semarang

LBH Semarang

Share

25/10/2025

*[SIARAN PERS]*

*Eksaminasi Publik: Lima Majelis Eksaminator Mengkritisi Putusan Bebas Pelaku TPPO PT KJS Pemalang*

Pada 22 Oktober 2025, Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata Semarang bersama LBH Bantu Sesama menggelar Eksaminasi Publik atas putusan bebas Direktur PT Klasik Jaya Samudera (KJS), Andri Wijanarko, dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus yang melibatkan 58 calon awak kapal perikanan ini menjadi sorotan tajam karena vonis bebas dinilai mencederai rasa keadilan bagi para korban eksploitasi dan pemalsuan dokumen yang telah diperjuangkan oleh LBH Semarang dan SBMI sejak awal pendampingan.

Dalam forum eksaminasi ini, lima ahli hukum dari berbagai universitas dan lembaga HAM mengkritisi kelemahan mendasar dalam putusan Pengadilan Negeri Pemalang. Mereka menyoroti penyempitan makna eksploitasi oleh hakim, pengabaian prinsip HAM, lemahnya dakwaan jaksa, hingga ketidakjelasan izin operasional PT KJS. Putusan tersebut dianggap gagal menggali fakta material dan mengabaikan bukti-bukti kuat yang mengindikasikan praktik perdagangan orang dalam bentuk perbudakan modern.

Majelis Eksaminator merekomendasikan agar Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut, menuntut pertanggungjawaban pidana korporasi PT KJS, serta mendesak pemerintah menghapus dualisme izin perekrutan awak kapal. Eksaminasi ini bukan sekadar kritik akademik, tetapi juga seruan untuk menegakkan keadilan substantif dan memastikan negara melindungi pekerja migran Indonesia.

Selengkapnya di: https://lbhsemarang.id/eksaminasi-publik-lima-majelis-eksaminator-mengkritisi-putusan-bebas-pelaku-tppo-pt-kjs-pemalang/

18/10/2025

Gotong Royong Perbaiki Kantor LBH Semarang #2

Sedulur,

Kantor LBH Semarang telah menjadi tempat pengharapan bagi ribuan pencari keadilan di Jawa Tengah. Pada 2024 saja, 3.202 pencari keadilan telah mendapatkan layanan bantuan hukum gratis dari LBH Semarang. Namun, saat ini kantor LBH Semarang menghadapi kerusakan yang sangat mengganggu. Meski kami telah merenovasi kantor pada 2022 berkat dukungan publik, namun perbaikan kala itu belum menyeluruh.

Atap bagian belakang kantor LBH Semarang terus bocor meski telah beberapa kali diperbaiki. Akibatnya, ruangan sering tergenang air, mengganggu aktivitas bantuan hukum dan kenyamanan masyarakat yang datang mencari keadilan atau sekadar bersilaturahmi.

Karena itu, kami berencana memperbaiki atap bagian belakang secara menyeluruh. Pengadaan material berupa atap galvalum, rangka baja ringan, dan lainnya serta jasa renovasi untuk mengatasi hal ini membutuhkan biaya sebesar 15 juta rupiah.

Untuk itu, kami berharap Sedulur dapat mendukung rencana ini melalui donasi. Berapapun nominalnya, akan sangat berarti bagi para pencari keadilan.

Untuk berdonasi, Sedulur dapat melakukan transfer ke Bank BNI 1703253424 a.n Lembaga Bantuan Hukum Yayasan. Laporan penerimaan dan penggunaan dana akan kami sampaikan melalui kanal LBH Semarang.

Kami begitu berharap target donasi ini dapat segera tercapai sebelum curah hujan semakin tinggi, agar proses perbaikan dapat dilaksanakan dengan lancar dan kerusakan tak semakin parah. Kami bersama para pencari keadilan mengucapkan terima kasih atas kedermawanan Sedulur.

Salam,
LBH Semarang

Want your practice to be the top-listed Law Practice in Semarang?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Address


Jalan Jomblangsari IV Nomor 17, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari
Semarang
50256

Opening Hours

Monday 09:00 - 16:00
Tuesday 09:00 - 16:00
Wednesday 09:00 - 16:00
Thursday 09:00 - 16:00
Friday 09:00 - 11:00