Humas Bapas Kelas I Semarang
22/06/2026
π HASIL SURVEI PERIODE JUNI 2026 π
Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
Berdasarkan hasil Survei 3A Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan periode Juni 2026, Bapas Kelas I Semarang memperoleh:
π Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP)
99,64 (Sangat Baik)
π Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)
100 (Sangat Baik)
π Jumlah Responden: 42 Orang
Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan akuntabel.
Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian, masukan, dan dukungan kepada Bapas Kelas I Semarang.
β¨ Pelayanan Prima, Integritas Utama.
β¨ Bersama Mewujudkan Pelayanan yang Bersih, Transparan, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat.
22/06/2026
π’ PERSYARATAN PELAYANAN BAPAS KELAS I SEMARANG
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
Layanan yang tersedia meliputi:
β
Permohonan Informasi Publik
β
Pengurusan Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB)
β
Layanan Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan
Seluruh layanan dilaksanakan berdasarkan Tata Nilai PRIMA:
πΉ Profesional
πΉ Responsif
πΉ Integritas
πΉ Melayani
πΉ Akuntabel
π― Semua layanan GRATIS dan tidak dipungut biaya.
π Kerahasiaan data klien dijamin aman.
π Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang
Jl. Siliwangi No. 508 Kota Semarang
π Informasi dan Pengaduan
0888-475-0888
Mari bersama mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
10/06/2026
Bapas Semarang Gandeng Polda Jateng dan DP3AKB Bangun Generasi Santri Berakhlak dan Sadar Hukum
Semarang β Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang terus memperkuat perannya dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda melalui program SANAK BASSAMA (Sahabat Anak Bapas Semarang). Kali ini, Bapas Semarang berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA PPO) Polda Jawa Tengah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam kegiatan yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Abwabun Nurul Maghfiroh, Rabu (10/6).
Mengusung tema βMembangun Generasi Santri yang Berakhlak dan Sadar Hukumβ, kegiatan ini diikuti oleh para santri dan pengurus pondok pesantren dengan penuh antusias. Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman kepada para santri mengenai pentingnya kesadaran hukum, perlindungan anak, serta pencegahan perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Acara dibuka dengan sambutan dari Pengasuh Pondok Pesantren Abwabun Nurul Maghfiroh, KH. Muhammad Sukardi, yang menyampaikan apresiasi atas kepedulian berbagai instansi dalam memberikan edukasi kepada para santri. Selanjutnya, Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., secara resmi membuka kegiatan dan menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda.
βKegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bapas Semarang dalam mendekatkan layanan pembimbingan kepada masyarakat. Kami berharap para santri tidak hanya memiliki akhlak yang baik, tetapi juga memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan,β ujar Totok Budiyanto.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi edukatif dari narasumber yang kompeten. Vika Viqianna, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja dan dampaknya terhadap masa depan generasi muda. Sementara itu, Kombes Pol. Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H., memberikan edukasi mengenai perlindungan anak di lingkungan pesantren serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Materi lainnya disampaikan oleh Isti Ilma Patriani, M.Psi., yang mengangkat tema pencegahan kekerasan melalui implementasi Pesantren Ramah Anak.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Solihah, S.H. Para santri tampak aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait berbagai persoalan remaja, perlindungan anak, hingga pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Melalui program SANAK BASSAMA, Bapas Kelas I Semarang berharap dapat terus memperluas jangkauan edukasi hukum kepada generasi muda melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemasyarakatan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, ramah anak, serta mendukung terwujudnya generasi penerus bangsa yang berintegritas dan berakhlak mulia.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar. Antusiasme peserta menjadi bukti bahwa edukasi hukum dan perlindungan anak sangat dibutuhkan sebagai bekal bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Address
Semarang
50146
Opening Hours
| Monday | 08:00 - 16:00 |
| Tuesday | 08:00 - 16:00 |
| Wednesday | 08:00 - 16:00 |
| Thursday | 08:00 - 16:00 |
| Friday | 08:00 - 16:30 |