JATAM Kaltim

JATAM Kaltim

Share

Photos from JATAM Kaltim's post 23/07/2022

Selama 2 tahun UU Minerba berjalan, publik dipertontonkan sikap negara yang terang-terangan melindungi pebisnis tambang. Pasal titipan oligarki pada UU Minerba yakni Pasal 162 telah memakan puluhan korban.

UU Minerba hanya memberi jaminan hukum bagi pemodal. Ini bertentangan dengan UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

UU Minerba telah mencederai hak konstitusional warganya. Tak ada keadilan dalam aturan ini. Masyarakat hanya menerima dampak buruk dari aktivitas pertambangan.

Sebarkan, dukung dan pantau terus proses Judicial Review UU Minerba di Mahkamah Konstitusi. Dua dari empat pemohon judicial review adalah korban keganasan UU Minerba dari Banyuwangi dan Bangka Belitung. Jangan biarkan aturan ini mencaplok perjuangan warga yang melindungi lingkungannya.

Photos from JATAM Kaltim's post 31/05/2022

Memperingati , Solidaritas Rakyat Kaltim kembali mengingatkan publik soal derita berkepanjangan pulau Kalimantan yang perut buminya terus dibongkar untuk kepentingan segelintir pebisnis dan elit politik nasional-lokal.

Ekstraksi kekayaan alam itu telah melenyapkan sebagian besar kawasan esensial, ruang hidup rakyat.

Alih fungsi lahan dalam skala besar terus terjadi, air permukaan dan air tanah dicemari, kawasan hutan dibabat, hingga lubang-lubang tambang beracun yang telah menewaskan puluhan nyawa.

Dan, alih-alih melakukan pemulihan dan penegakan hukum, pemerintah justru membuat regulasi baru untuk menjamin keberlanjutan dan keamanan investasi para pebisnis. Hampir seluruh prosesnya tertutup, penuh transaksional.

Kini, pulau Kalimantan mendapat ancaman baru, melalui langkah Jokowi yang memindahkan ibukota negara ke Kaltim. Proses pemindahan IKN ini berlangsung di tengah ekonomi negara yang sulit, dan tampak hanya menguntungkan para pebisnis yang sebagian di antaranya ada di lingkaran Jokowi itu sendiri.

📸

Want your organization to be the top-listed Non Profit Organization in Samarinda?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Telephone

Address


Jln. KH Wahid Hasyim, Perumahan Kayu Manis, Blok C No 6, Sempaja
Samarinda