Netizen BPT
24/08/2024
KPU Kabupaten Purworejo Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pilkada Serentak Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
"Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, hari ini tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024, kita akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon," ungkap Jarot Sarwosambodo.
Setelah masa pengumuman tahapan akan berlanjut dengan pembukaan pendaftaran.
“Pendaftaran bisa dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin maju mulai dari Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus dengan ketentuan pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 penerimaan pendaftaran pukul 08.00 s.d 16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 29 Agustus 2024 penerimaan pendaftaran pukul 08.00 s.d 23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Purworejo yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 6, Purworejo,” jelas Jarot.
Menurut Jarot, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Purworejo Nomor 2099 Tahun 2024, syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon dalam pemilihan ini adalah sebesar 35.011 suara. Jumlah ini menjadi salah satu kriteria penting yang harus dipenuhi oleh setiap calon yang ingin berkompetisi dalam Pilkada Serentak 2024.
purworejo
17/08/2024
Darahmu tumpah di Tanah Pusaka. Jiwamu mengawal tegaknya Indonesia. Engkau pahlawanku. Engkau kusuma negaraku. Selamat Hari Kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke 79
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Purworejo
Purworejo
54112