Kalbar Informasi
27/09/2020
Waspada "MONKEY BUSINESS"
Suatu hari di sebuah desa, seorang yang kaya raya mengumumkan akan membeli monyet dengan harga Rp. 50.000,- per ekor. Padahal monyet disana sama sekali tak ada harganya karena jumlahnya yang banyak dan kerap dianggap sebagai hama pemakan tanaman buah-buahan.
Para penduduk desa yang menyadari bahwa banyak monyet disekitar desa pun kemudian mulai masuk hutan dan menangkapinya satu persatu.
Kemudian si orang kaya membeli ribuan ekor monyet dengan harga Rp 50.000,- . Karena penangkapan secara besar-besaran akhirnya monyet-monyet semakin sulit dicari, penduduk desa pun menghentikan usahanya untuk menangkapi monyet-monyet tersebut..
Maka si orang kaya pun sekali lagi kembali untuk mengumumkan akan membeli monyet dengan harga Rp 100.000 per ekor. Tentu saja hal ini memberi semangat dan "angin segar" bagi penduduk desa untuk kemudian mulai untuk menangkapi monyet lagi. Tak berapa lama, jumlah monyet pun semakin sedikit dari hari ke hari dan semakin sulit dicari, kemudian penduduk pun kembali ke aktifitas seperti biasanya, yaitu bertani.
Karena monyet kini telah langka, harga monyet pun meroket naik hingga Rp 150.000,- / ekornya. Tapi tetap saja monyet sudah sangat sulit dicari.
Sekali lagi si orang kaya mengumumkan kepada penduduk desa bahwa ia akan membeli monyet dengan harga Rp 500.000,- per ekor!
Namun, karena si orang kaya harus pergi ke kota karena urusan bisnis, asisten pribadinya akan menggantikan sementara atas namanya.
Dengan tiada kehadiran si orang kaya, si asisten pun berkata pada penduduk desa: "Lihatlah monyet-monyet yang ada di kurungan besar yang dikumpulkan oleh si orang kaya itu. Saya akan menjual monyet-monyet itu kepada kalian dengan harga Rp 350.000,- / ekor dan saat si orang kaya kembali, kalian bisa menjualnya kembali ke si orang kaya dengan harga Rp 500.000,- . Bagaimana...?".
Akhirnya, penduduk desa pun mengumpulkan uang simpanan mereka dan membeli semua monyet yang ada di kurungan.
Namun...
Kemudian...
Mereka tak pernah lagi melihat si orang kaya maupun si asisten di desa itu!
Selamat datang di Wall Street..!
Inilah yang dikatakan orang "Monkey Bussiness"!
Hati-hati Bro... jangan terjebak oleh "Monkey Business"...
Seperti pohon Anthorium
Seperti ikan Lohan
Seperti semua barang yang kita beli tetapi bukan karena kita membutuhkan nya..
18/06/2020
Bantu Like dan Commentnya Gaess
Penampilan bakat Finalis duta pendidikan 2020 Video dari MK ANDY
08/06/2020
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2020/2021 masih dibuka. Gelombang ke-2 dibuka pada 01 Juni s/d 31 Agustus 2020.
Dengan merebaknya kasus pandemi Covid-19, yang berdampak pada kemampuan ekonomi dan mobilitas masyarakat, dan sebagai wujud kepedulian Universitas Muhammadiyah Pontianak. Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Pontianak tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis) dan tanpa tes akademik.
Daftarkan segera diri anda, rekan, atau keluarga di: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (FH UM Pontianak).
Fakultas Hukum UM Pontianak membuka kelas Reguler A & Reguler B (bagi anda yang ingin kuliah sambil bekerja).
Pendaftaran dapat dilakukan melalui Website kami: http://pmb.unmuhpnk.ac.id
Informasi pendaftaran, hubungi INFOKOM UM Pontianak: 08115661990.
Atau kunjungi kampus Universitas Muhammadiyah Pontianak Jl. A. Yani, No. 111, Pontianak, Telp/Fax: (0561) 764571.
Jaga selalu kesehatan, tetap semangat menggapai impian dan masa depan. Bersama keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Address
Jalan H. Abbas No. 1
Pontianak
78122
21/06/2020