Benteng Times
19/04/2026
Dugaan Pungli di SMKN 1 Idanogawo: Pelapor Tolak Damai Meski Uang Kembali
NIAS, BENTENGTIMES.com- Demarpung Zebua alias Ama Manda, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Idanogawo, menunjukkan sikap tegas dalam upaya penegakan hukum. Meski sempat ditanya penyidik mengenai kesediaan menerima pengembalian uang, dia memilih agar proses hukum tetap berjalan hingga tuntas. Ketegasan tersebut disampaikan Demarpung usai menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Nias pada Sabtu (18/4/2026). Dalam pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut, ia dikonfirmasi mengenai kronologi kejadian hingga alasan pelaporan....
Dugaan Pungli di SMKN 1 Idanogawo: Pelapor Tolak Damai Meski Uang Kembali NIAS, BENTENGTIMES.com– Demarpung Zebua alias Ama Manda, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Idanogawo, menunjukkan sikap tegas dalam upaya penegakan hukum. Meski sempat ditanya penyidik mengenai kesediaan menerima pengembalian uang, dia memilih agar proses hukum tetap berjala...
18/04/2026
“Kalau mengacu pada surat edaran wali kota tentang pedoman penanganan benturan kepentingan, ini jelas patut diduga sebagai pelanggaran,”
tegas Bualaatulo Zebua,
Ketua Gerakan Anti Korupsi Kepulauan Nias
kepada BENTENG TIMES
Rekrut Anak Jadi Sopir, Kadishub Kota Gunungsitoli Diduga Langgar Edaran Wali Kota GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Gunungsitoli, Yarni Gulo, diduga melanggar Surat Edaran Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.4.3-1758 Tahun 2026 tentang Pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Dugaan ini mencuat set...
12/04/2026
“Dua hari lalu kepala sekolah sudah kami periksa. Hari ini, sejumlah guru, termasuk FFS dan DCZ, dimintai keterangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hasilnya akan kami laporkan ke Dinas Pendidikan Sumut di Medan untuk diteruskan kepada Gubernur,”
Tonazaro Zebua,
Kasubbag TU Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan
Provinsi Sumatera Utara Wilayah XIII Gunungsitoli
Dugaan Pungli SMKN 1 Idanogawo Memanas: Kepsek dan Guru Diperiksa Intensif di Cabdis Gunungsitoli GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang mengguncang SMKN 1 Idanogawo kini memasuki babak baru. Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah XIII Gunungsitoli, mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap kepala sekolah da...
12/04/2026
Detik-detik Penemuan Jenazah Nenek yang Tertimbun Longsor di Teluk Dalam
NIAS SELATAN, BENTENGTIMES.com- Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah Yatiba Dachi (65), seorang lansia yang dilaporkan tertimbun material tanah longsor di Desa Bawolowalani, Kabupaten Nias Selatan, pada Kamis (9/4/2026). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian intensif selama kurang lebih 15 menit oleh petugas di lokasi kejadian. Peristiwa nahas ini bermula saat korban tengah beraktivitas mencari bebatuan di area perbukitan....
Detik-detik Penemuan Jenazah Nenek yang Tertimbun Longsor di Teluk Dalam NIAS SELATAN, BENTENGTIMES.com– Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah Yatiba Dachi (65), seorang lansia yang dilaporkan tertimbun material tanah longsor di Desa Bawolowalani, Kabupaten Nias Selatan, pada Kamis (9/4/2026). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan...
08/04/2026
Untuk diketahui, AS Barus memiliki karier yang cukup lincah. Meski baru berpangkat golongan IIIb, ia dikabarkan sempat menjabat sebagai kepala sekolah sebelum akhirnya pindah tugas sebagai Kasi SMK di salah satu Kantor Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di luar wilayah Nias.
Misteri Sosok ‘Pak Barus’: Diduga Jadi Penghubung Pungli Tunjangan Guru di Kepulauan Nias NIAS, BENTENGTIMES.com– Nama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bermarga Barus mendadak jadi buah bibir di kalangan pendidik SMA dan SMK se-Kepulauan Nias. Sosok berinisial AS Barus SPd MKom ini diduga kuat menjadi ‘aktor intelektual’ sekaligus penghubung dalam praktik pungutan liar ...
12/03/2026
“Majelis hakim dalam putusan sela menyatakan menolak eksepsi tergugat sepanjang mengenai kewenangan absolut. Selanjutnya, majelis menyatakan Pengadilan Negeri Gunungsitoli berwenang mengadili perkara Nomor 3/Pdt.G/2026/PN Gst, serta menangguhkan pembebanan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,” kata Gabriel Lase, Humas Pengadilan Negeri Gunungsitoli, saat dikonfirmasi BENTENG TIMES, di kantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kamis (12/03/2026).
Pengadilan Negeri Gunungsitoli Tolak Eksepsi Bengkel CG dalam Gugatan Kerusakan Mobil Konsumen GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Majelis hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan pihak Bengkel CG terkait kewenangan absolut pengadilan dalam menangani perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan seorang konsumen. Putusan sela tersebut dibacakan m...
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the business
Website
Address
Jalan Hulakma Sinaga No. 42
Pematangsiantar
21151