Antara RIAU
13/05/2026
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Riau Kepri Syariah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat melalui program zakat pegawai. Kali ini, bantuan diserahkan kepada para mualaf binaan Rumah Mualaf Pekanbaru dalam kegiatan yang digelar di Kantor Cabang BRK Syariah Arifin Ahmad, Rabu (13/5/2026).
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program distribusi zakat pegawai BRK Syariah yang dikelola UPZ BRK Syariah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional. Setiap bulannya, zakat pegawai yang terhimpun di wilayah Riau daratan mencapai sekitar Rp62 juta dan disalurkan melalui berbagai program sosial kemasyarakatan.
Ketua UPZ BRK Syariah, Jon Hendri mengatakan bahwa dana zakat yang dihimpun berasal dari potongan gaji pegawai BRK Syariah yang kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui program-program yang direkomendasikan oleh BAZNAS.
“Zakat ini merupakan himpunan dari gaji pegawai yang dipotong dan diserahkan kepada BAZNAS. Alhamdulillah, zakat yang terkumpul dari pegawai BRK Syariah di wilayah Riau daratan saat ini mencapai sekitar Rp62 juta setiap bulannya. Penyalurannya dilakukan melalui program-program yang direkomendasikan, salah satunya bantuan untuk mualaf,” ujar Jon Hendri.
Ia menjelaskan, UPZ BRK Syariah secara konsisten menyalurkan bantuan di berbagai daerah di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, mulai dari bantuan untuk fakir miskin, dhuafa, guru ngaji, bantuan pendidikan bagi pelajar SD, SMP dan SMA, hingga program sosial lainnya seperti sunatan massal dan renovasi rumah warga.
“Minggu kemarin kami juga telah menyerahkan bantuan bedah rumah layak huni kepada mustahik di Siak Sri Indrapura. Program tersebut merupakan kolaborasi antara UPZ BRK Syariah bersama BAZNAS Kabupaten Siak,” katanya.
13/05/2026
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun terus mendorong kemudahan pelayanan publik berbasis digital melalui pembayaran retribusi sampah menggunakan QRIS Bank Riau Kepri Syariah.
Inovasi pembayaran non tunai tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan digitalisasi transaksi di Kabupaten Karimun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Ahmadi mengatakan, penggunaan QRIS BRK Syariah menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi sampah tanpa harus menggunakan uang tunai.
“Melalui QRIS BRK Syariah, masyarakat sekarang bisa melakukan pembayaran dengan lebih mudah, cepat dan aman. Ini sangat membantu pelayanan kami agar lebih efektif dan efisien,” ujar Ahmadi.
Menurutnya, kerja sama dengan BRK Syariah menjadi langkah positif dalam mendukung transformasi layanan publik berbasis digital. Selain memudahkan masyarakat, sistem pembayaran QRIS juga dinilai lebih transparan dalam proses pencatatan transaksi retribusi daerah.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan QRIS BRK Syariah ini karena prosesnya sangat praktis. Tinggal scan barcode menggunakan mobile banking atau dompet digital, pembayaran langsung terselesaikan,” katanya.
Ahmadi menambahkan, kehadiran BRK Syariah melalui layanan QRIS menunjukkan komitmen perbankan daerah dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat yang kini semakin mengutamakan kemudahan dan kecepatan layanan.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru menggelar Forum Konsultasi Publik 2026 guna meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan, Kamis (30/4).
Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander mengatakan forum tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi layanan yang lebih adaptif dan berbasis teknologi informasi.
“Kebijakan ini merupakan langkah menuju institusi yang lebih lincah dan berbasis teknologi. Kami juga akan menindaklanjuti hasil forum ini dengan penyesuaian standar pelayanan,” sebut Alex.
Ia menjelaskan, melalui forum tersebut pihaknya menghimpun masukan kritis dari berbagai pihak agar kebijakan yang diterapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, bukan menjadi hambatan administratif.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Pauh Janggi, kediaman Gubernur Riau, BBPOM juga memaparkan transformasi layanan dari sistem konvensional menuju digital-sentris, termasuk kebijakan pelayanan tatap muka yang difokuskan setiap hari Jumat.
Kebijakan tersebut diterapkan seiring pelaksanaan sistem kerja dari rumah (WFH) bagi sebagian pegawai sebagai upaya efisiensi birokrasi dan menjaga keseimbangan kerja.
Forum ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari penerima layanan, pemangku kepentingan, organisasi masyarakat, akademisi, dan media.
Alex menambahkan, masyarakat dan stakeholder akan dilibatkan dalam proses penyusunan hingga penetapan standar pelayanan sebelum dipublikasikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli menilai forum konsultasi publik tersebut merupakan implementasi nyata Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kami berharap peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk memberikan masukan, tanggapan, maupun pengaduan guna peningkatan layanan publik, termasuk bagi kelompok rentan,” ujarnya.
Melalui forum ini, BBPOM di Pekanbaru diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung pengembangan dan kemajuan Provinsi Riau ke depan.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Website
Address
Jalan Sumatera No 4
Pekanbaru
28113