Agen Properti Non Riba

Agen Properti Non Riba

Share

09/05/2022

Contoh rumah Pilihan anda

Photos from Agen Properti Non Riba's post 05/12/2021

Harga Sangat KOMPETITIF Bisa Diadu Dengan Aset Properti Lainnya

Setiap Harinya Unit Semakin Banyak jadi Incaran !

Lho Kok Bisa?

Bayangkan ketika Anda memiliki rumah dengan suasana asri serta sejuk, tidak ada riwayat banjir dan terpenting air bersih setiap harinya. PASTI HAL INI INCERAN BANYAK ORANG BUKAN?

Namun, sayangnya untuk lingkungan yang sejuk asri dan strategis saat ini harga nya begitu mahal. Belum lagi fasilitasnya yang kurang lengkap.

Nah…Kalau di SHARIA ISLAMIC RESIDENCE sudahlah harganya sangat terjangkau, banyak sekali keunggulan disekitar lokasinya.

Masa sih ?
Yuk simak πŸ˜‰

βœ… Dekat Rencana Pintu Tol, Cuma 7 menit
βœ… Dekat Kawasan Industri MM2100
βœ… Lokasi Strategis dan Akses mudah
βœ… Harga Terbaik dan ramah dikantong
βœ… Lingkungan Nyaman, Asri
βœ… Dikelilingi berbagai Fasilitas Wisata Keluarga

Sehingga setiap minggunya anda bisa berwisata tanpa harus berlama lama diperjalanan.
Anda bisa ajak keluarga tercinta bermain ke wahana air Water Joy atau hanya sekedar jalan jalan sambil edukasi anak di Hobbit Hill yang berjarak hanya 10 menit dari Rumah.
Menyenangkan bukan ? πŸ˜„

Buletin Facebook Business 04/12/2021

Berskema Syariah 100%:
9 Nilai Plus Yang kita sebut ini Halal dan Barokah.

1. Tanpa KPR Bank:
Pada saat bpk/Ibu membeli Rumah di sini dari mulai BF , interview , akad sampai nanti nyicil langsung kita, tanpa menggunakan KPR Bank, jadi kita tidak bersentuhan sama sekali dengan Bank.

2. Tanpa Riba(bunga): pada saat konsumen beli nyicil Rumah di sini pada saat sudah kita tentukan nilainya,itu akan sama sampai 10 tahun kedepan tidak akan berkurang tdk akan lebih,karena kita tahu RIBA ini haram,

Sesuai Firman Allah :
Albaqarah 275 :
Padahal allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Riba : Suatu pinjaman yg mendatangkan ke untungan/manfaat.

1 Dirham dosa Riba=36 kali berzinah.
(Hr Ahmad dan Albaihaqi)

73 cabang dosa riba yg terkecil adalah seperti menzinahi ibu kandung sendiri, Nauzubillah minzaliq.
(Hr.Ahmad dan Albaihaqi)

3. Tanpa Denda :
Pada saat konsumen telat bayar ,kl di KPR Bank ,menggunakan Bank, kena denda krn telat bayar, kalau kami tidak ,kami tekankan yang namanya musyawarah, kita bicarakan dari hal yang terbaik supaya tidak saling merugikan,intinya adalah Selama ada komunikasi tidak akan dikenakan denda karena kita tahu Denda itu ada unsur RIBA didalamnya.

4. Tanpa Sita :
Pada saat Konsumen tidak mampu bayar 3 bulan berturut-turut biasanya di SITA,kl kami tidak boleh, kenapa tidak boleh menyita, krn kita tahu, hal seperti ini tidak boleh dilakukan,krn sudah jadi miliknya Konsumen,kl di Bank ibu akan di datangi Debt colector ,Ribut berantem dulu dg DC, Ujung ujung nya apa ?
Rumah hilang, Kepercayaan hilang,malu sama tetangga bpk/Ibu, tapi kl di kami tidak ,kita junjung ajas Musyawarah, nah solusi nya adalah kl tdk mampu bayar,silahkan kita komunikasi, kita musyawarah, mungkin di take over, mungkin dijual ,setelah dijual utamakan bayar hutang ke kami,sisanya untuk Bpk/Ibu,

Mis ibu total angsurannya Rp.500jt, sudah masuk Rp. 100 juta.
Ber arti hutang Ibu Rp 400 jt.
Nah bulan depan ibu jual Rp.700jt.
Ibu akan dapat Rp.600jt bu, Untung Rp.200jt.
Ke kami sisanya Rp.400jt.

Jadi intinya adalah kami tidak akan menyita, kita akan musyawarah kl terjadi hal ini.

5. Tanpa BI Cheking :
Kami tidak peduli ibu di black list atau tidak,yg kami pedulikan, selama konsumen itu niat mau beli, mau hijrah menghindari RIBA, mau punya lingkungan yg bagus yg ISLAMI, mau punya rumah yg Halal, kami akan bantu, walaupun bpk/ibu di black list di BI cheking, krn kami tdk peduli hal itu.
Jadi tanpa Bi cheking.
Karena kita tahu banyak orang naik turun ekonominya, mungkin waktu di Black list ada musibah di keluarga bpk/Ibu.
Jadi intinya kami tdk pedulikan akan hal itu.

6. Tanpa Akad Bathil :
Pada saat kita ber akad dg Bank,krn bank rumusnya adalah menguntungkan bank tsb, atau bank Syariah mencari cari haditsnya yg sesuai dg bisnisnya,

Oleh krn itu Akad nya akad bermasalah, rukun akan kl sy menjelaskan hanya ada 4 (penjual, pembeli, barang atau objek dan akadnya(Ijab kabulnya).
Oleh karena itu lebih dari itu kalau dalam ibadah namanya Bid'ah kl di tambah"kan, kl dalam muamalah namanya Bathil atau bermasalah,insha Allah ini akan menjadi Rumah yang halal dan barokah, karena cara belinya sesuai dengan rukun Akad,

7. Tanpa Asuransi :
Di Asuransi ada :
Riba.
Maisir
Ghoror.
Kami tidak mau menggunakan asuransi karena kita tahu ada riba di dalamnya bu, Oleh karena itu pada saat nanti kita sudah beli rumah di sini ,kita nanti ber doa bu supaya tdk ada musibah di sini.

8. Tanpa Finalty Property Syariah :
pada saat konsumen mau membayar percepatan tidak kena finalti, malah bisa dinego sesuai dengan pasaran harga pada saat mau pelunasan, mungkin bisa berkurang atau sama dengan sisa hutang.
Intinya kita musyawarah dan saling Ridho.

9.Tanpa Ghoror :
Property syariah dr mulai Akad s/d lunas tdk akan ada penambahan harga atau angsuran, yg merupakan sesuatu yg Gk jelas/gk pasti atau Ghoror yg di Haramkan ALLAH SWT.

Lebih Tentram Dunia dan Akhirat

Buletin Facebook Business Dapatkan informasi terkini dari Facebook Business

Want your business to be the top-listed Realtor/realty Service in Pekalongan?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Telephone

Address


Banyumas , Purwokerto
Pekalongan