sibanyu

sibanyu

Share

04/06/2026

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Kasus yang sempat viral di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan YouTube, itu berhasil diungkap kurang dari 20 jam setelah kejadian.

Korban diketahui berinisial YF (33), warga Kabupaten Banyuasin yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya setelah menjadi korban pengeroyokan pada Selasa (2/6/2026) malam.

Dalam waktu kurang dari sehari, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial OS (23) dan AP (27). Keduanya ditangkap pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial F masih dalam pengejaran polisi dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selengkapnya klik link di bio!

02/06/2026

Bantu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Kecil, LBH Pandawa Indonesia Resmikan Laman Dangdut dan Kantor Cabang di Jambi Selatan

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandawa Indonesia meresmikan kantor hukum cabangnya yang berlokasi di samping Lapangan Sepak Bola Persijam, RT 08, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Senin (1/6/2026) malam.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan peresmian Kantor Organisasi Masyarakat Solidaritas Asal Sumatera Selatan (SASS) serta Laman Dangdut Pandawa yang berada di lokasi yang sama.

Selengkapnya klik link di bio!

26/05/2026

Dua Wanita di OKI Tertangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polisi Menyamar Jadi Pembeli

SUMATERA SELATAN — Dua wanita yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika tak berkutik saat transaksi obat terlarang yang mereka lakukan ternyata berhadapan langsung dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli. Keduanya ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel dalam operasi undercover buy di wilayah Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat malam, 22 Mei 2026.

Kedua tersangka masing-masing berinisial R (32) dan A (38). Mereka diamankan sesaat setelah menyerahkan kantong plastik hitam berisi narkotika jenis ekstasi kepada petugas yang menyamar.

Baca lengkapnya dengan klik link di bio atau cek kolom komentar, dan story

21/05/2026

Ribuan masyarakat penyuling minyak tradisional di Musi Banyuasin meminta pemerintah segera melegalkan aktivitas penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan warga. Aspirasi tersebut disampaikan Paguyuban Penyuling Minyak Tradisional Musi Banyuasin bersama NGO penggiat kawasan hutan dan lingkungan, Legmas Pelhut Muba, saat mendatangi Komisi XII DPR RI, Senin (18/05/2026).

Kedatangan masyarakat penyuling tradisional itu diterima langsung oleh Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Sumsel II, DR H Yulian Gunhar SH MH. Dalam pertemuan tersebut, para penyuling menyampaikan harapan agar pemerintah tidak lagi memandang usaha mereka sebagai persoalan semata, melainkan sebagai kearifan lokal yang telah menghidupi masyarakat secara turun-temurun.

Baca lengkapnya dengan klik link dibio atau cek komentar!

200 Kwintal G***a Dimusnahkan di Empat Lawang, Begini Perkembangan Kasus Ladang G***a 20 Hektar 19/05/2026

Sebanyak dua kwintal atau 200 kilogram g***a dimusnahkan Polda Sumatera Selatan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Empat Lawang, Selasa, 19 Mei 2026. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan ladang g***a seluas kurang lebih 20 hektare di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Dari total barang bukti, delapan karung berisi g***a kering siap edar dan satu karung g***a basah dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp500 juta.

200 Kwintal G***a Dimusnahkan di Empat Lawang, Begini Perkembangan Kasus Ladang G***a 20 Hektar EMPAT LAWANG — Sebanyak dua kwintal atau 200 kilogram g***a dimusnahkan Polda Sumatera Selatan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Empat Lawang,...

Warga Bayung Lencir Resah, Pasokan Listrik Tak Stabil Ganggu Aktivitas dan Lumpuhkan Pelayanan Air Bersih 15/05/2026

Warga Bayung Lencir Resah, Pasokan Listrik Tak Stabil Ganggu Aktivitas dan Lumpuhkan Pelayanan Air Bersih

Warga Bayung Lencir Resah, Pasokan Listrik Tak Stabil Ganggu Aktivitas dan Lumpuhkan Pelayanan Air Bersih Keluhan masyarakat terkait kondisi kelistrikan di Kecamatan Bayung Lencir kembali mencuat Warga menilai pasokan listrik yang sering padam dan tegangan yang tida...

13/05/2026

Masih Progres Pembangunan Ulang, Tiang Pancang Revitalisasi Jembatan Lalan Muba Kembali Ditabrak Tongkang Batubara

Musi Banyuasin – Tiang pancang revitalisasi Jembatan Lalan di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali ditabrak tongkang pengangkut batubara dari pelabuhan yang dikelola anak perusahaan PT Atlas Resources Tbk, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Selengkapnya baca :

https://sibanyu.com/news/masih-progres-pembangunan-ulang-tiang-pancang-revitalisasi-jembatan-lalan-muba-kembali-ditabrak-tongkang-batubara

11/05/2026

Ribuan masyarakat gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin, Sumsel Senin (11/5/2026).

Informasi didapat media ini, aksi tersebut menuntut pemerintah untuk melegalkan aktivitas penyulingan minyak tradisional (masakan) yang dianggap merupakan tradisi dan tempat mengais rejeki masyarakat.

Selain di Kantor Bupati Muba, aksi tersebut juga dilakukan di Kantor DPRD Muba.

Want your business to be the top-listed Media Company in Palembang?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


Jalintim Palembang Jambi KM 205
Palembang
30756