Interaction.id

Interaction.id

Share

15/06/2025

Peneliatian ini mempelajari mengapa kebiasaan atau aturan baru (norma sosial) kadang muncul di satu lingkungan tetapi tidak di lingkungan lain. Masalahnya, para ilmuwan belum banyak meneliti bagaimana norma baru muncul dalam situasi dunia nyata yang penting.

Para peneliti berfokus pada konsep "teritorialitas" – yaitu perasaan memiliki dan mengontrol lingkungan tempat kita tinggal. Mereka mengemukakan teori sederhana:

Intinya: Ketika orang merasa memiliki "hak teritorial" yang kuat atas lingkungan mereka, mereka:
1. Merasa lebih berdaya untuk membuat perubahan
2. Merasa berhak mengatur perilaku orang lain di area tersebut
3. Lebih mungkin mempromosikan aturan-aturan baru

Peneliti menguji teori ini dengan mengumpulkan data harian dari berbagai lingkungan di New York City selama awal pandemi COVID-19. Hasilnya mendukung teori mereka: lingkungan dengan rasa teritorialitas yang lebih kuat lebih cepat mengadopsi kebiasaan baru untuk melindungi kesehatan (seperti memakai masker atau menjaga jarak).

Misalnya, di lingkungan di mana penduduk merasa memiliki "kepemilikan" kuat atas taman, jalan, atau ruang bersama mereka, penduduk lebih berani menegur orang yang tidak memakai masker atau tidak menjaga jarak, sehingga mendorong terbentuknya norma baru.

Penelitian ini membantu kita memahami bahwa kemunculan aturan-aturan baru dalam masyarakat tidak hanya tergantung pada informasi atau kebijakan, tetapi juga pada hubungan psikologis antara orang-orang dengan tempat mereka tinggal.

Detail Riset:
Judul: Territoriality and the emergence of Norms During the Covid-19 pandemic
Penulis: Patrick Bergemann & Christof Brandner

Want your university to be the top-listed University in Makassar?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


Jalan Tidung 7 Setapak Empat No 191
Makassar
90222