PSHT 1922
08/12/2023
Sekedar mengingatkan kembali di tahun politik ini saudarakuuu,,
"PSHT bukan alat partai politik"
Psht tidak melarang anggotanya untuk berpolitik,tapi dengan catatan tidak membawa nama organisasi dalam berpolitik.
Psht adalah organisasi yang besar,jangan sampai kita memanfaatkan organisasi kita untuk kepentingan pribadi kita.
Setiap anggota PSHT yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat/anggota dewan didalam berkampanya dilarang membawa-bawa atibut/lambang ORGANISASI di dalam nya.
Dalam PSHT Sendiri peraturan ini sudah di atur dalam ADART Bab III Pasal 4 Ayat 3 yang berbunyi “SH TERATE tidak berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik manapun”. Maka dari itu PSHT dilarang bekerja sama dengan partai politik manapun dan organisasi masyarakat yang sudah berdiri sendiri.
JANGAN MENCARI HIDUP DIORGANISASI,TAPI HIDUPKANLAH ORGANISASI
PSHT HARGA MATI!!!
25/12/2021
“Terdidik menjadi pemberani,Bukan untuk membenci atau memusuhi saudara sendiri..!!
JAYA..
Click here to claim your Sponsored Listing.
Website
Address
(Pusat Jalan Merak. Madiun)
Madiun
Opening Hours
| Monday | 09:00 - 17:00 |
| Tuesday | 09:00 - 17:00 |
| Wednesday | 09:00 - 17:00 |
| Thursday | 09:00 - 17:00 |
| Friday | 09:00 - 17:00 |
| Saturday | 09:00 - 17:00 |
| Sunday | 09:00 - 17:00 |