Harian Populer
11/05/2026
DPRD Buton Utara Sebut Pelantikan Eselon II Sudah Sesuai Regulasi BKN
BURANGA - harianpopuler.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara memastikan proses pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara telah berjalan sesuai prosedur administrasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan setelah DPRD melakukan konsultasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara guna memastikan legalitas tahapan mutasi dan pelantikan pejabat yang sebelumnya sempat menuai sorotan publik.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Buton Utara, H. Harsad Mbaru, menyebut hasil konsultasi dengan BKN menegaskan tidak ditemukan persoalan administratif dalam proses pelantikan pejabat eselon II tersebut.
“Hasil konsultasi kami di BKN sudah sangat jelas. Proses pelantikan pejabat eselon II di Buton Utara dinyatakan sesuai mekanisme dan aturan kepegawaian yang berlaku,” ujar Harsad saat ditemui di Buranga, Senin (11/5).
Menurutnya, polemik yang berkembang belakangan ini seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan berkepanjangan, sebab lembaga yang memiliki kewenangan dalam urusan kepegawaian telah memberikan penjelasan resmi terkait legalitas proses tersebut.
Ia juga menanggapi berbagai tudingan dari sejumlah pihak yang mempertanyakan keabsahan pelantikan. Menurut Harsad, setiap keberatan seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dan berkoordinasi langsung dengan instansi berwenang.
Dari hasil konsultasi tersebut, DPRD mencatat beberapa poin penting, di antaranya seluruh tahapan pelantikan dinilai telah memenuhi ketentuan administrasi kepegawaian, tidak ditemukan pelanggaran prosedural, serta memiliki kepastian hukum yang sah.
DPRD Buton Utara berharap penjelasan tersebut dapat meredam polemik di tengah masyarakat sekaligus mengembalikan fokus seluruh pihak pada agenda pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
“Yang terpenting saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh isu-isu yang menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.
Sebelumnya, mutasi dan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara sempat menjadi perhatian sejumlah kalangan. Namun, berdasarkan hasil konsultasi DPRD dengan BKN, proses tersebut dinyatakan tetap sah dan berlaku sesuai ketentuan hukum administrasi pemerintahan.
Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com
09/05/2026
Puluhan Chef SPPG Sultra Ikuti Sertifikasi “Chef de Partie” untuk Perkuat Standar Program MBG
Kendari - harianpopuler.com - Upaya peningkatan kualitas tenaga kuliner di Sulawesi Tenggara terus diperkuat melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi chef program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan bertajuk Pelatihan dan Sertifikasi Chef MBG Skema Chef de Partie itu berlangsung selama dua hari, 8–9 Mei 2026, di salah satu hotel di Kota Kendari.
Program tersebut digagas oleh Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia Sultra bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi serta LSP Jasa Boga Nusantara. Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan standar kompetensi chef yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Sultra.
Ketua Apkulindo Sultra, H. Rahman Rahim, mengatakan sebanyak 25 chef SPPG mengikuti pelatihan sekaligus uji kompetensi sebagai bagian dari persyaratan profesional di bidang tata boga.
“Peserta yang dinyatakan kompeten nantinya akan memperoleh sertifikat resmi dari LSP dan pengakuan kompetensi dari BNSP dengan gelar non-akademik Certified Chef de Partie,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung standarisasi tenaga dapur program MBG agar sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta menjalani dua tahapan utama. Hari pertama diisi dengan pembekalan materi serta pengisian asesmen mandiri atau APL, sedangkan hari kedua difokuskan pada praktik memasak yang dinilai langsung oleh asesor profesional.
Pantauan di lokasi menunjukkan para peserta mengikuti proses uji kompetensi dengan serius. Mereka mengenakan perlengkapan standar dapur seperti apron, masker, sarung tangan, dan penutup kepala saat menyiapkan berbagai menu sesuai standar penilaian.
Adapun peserta berasal dari sejumlah dapur MBG dan SPPG di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara, di antaranya Konawe, Muna, Konawe Utara, Bombana, Buton, Konawe Selatan, Muna Barat, Kolaka Utara, hingga Kota Kendari.
Rahman berharap seluruh chef SPPG di Sultra ke depan memiliki sertifikasi kompetensi yang seragam sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan memenuhi standar layanan pemenuhan gizi masyarakat.
Sementara itu, pihak LSP Jasa Boga Nusantara menilai sertifikasi Chef de Partie menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan karier seorang koki profesional. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek pengetahuan, kemampuan teknis memasak, hingga etika dan sikap kerja di lingkungan dapur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir sumber daya chef yang kompeten, profesional, dan mampu mendukung penguatan program MBG berkualitas di Sulawesi Tenggara.
Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com
07/05/2026
Komite dan Warga SDN Wawoone Tolak Kepala Sekolah Lama Kembali Memimpin, Ancam Tutup Sekolah
KONAWE - harianpopuler.com - Penolakan terhadap Kepala SD Negeri Wawoone, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, kembali mencuat setelah beredar informasi bahwa kepala sekolah lama disebut akan kembali memimpin sekolah tersebut.
Ketua Komite bersama masyarakat dan orang tua siswa secara terbuka menyampaikan penolakan terhadap Rasniati, S.Pd., M.Pd., untuk kembali menjabat sebagai Kepala SD Negeri Wawoone. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi tertanggal 7 Mei 2026 yang ditandatangani Ketua Komite SD Negeri Wawoone, Ladawa.
Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menilai selama kepemimpinan yang bersangkutan terdapat berbagai persoalan di lingkungan sekolah, mulai dari dugaan kurang maksimalnya pelaksanaan tugas kepala sekolah, jarangnya berada di sekolah, hingga dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan administrasi dan Dana BOS.
Masyarakat juga menyoroti dugaan guru honorer tidak menerima pembayaran gaji sebagaimana mestinya sesuai laporan penggunaan Dana BOS. Selain itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian dan manipulasi laporan penggunaan Dana BOS yang dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya di sekolah.
Ketua Komite dan masyarakat menyebut penolakan itu muncul setelah mereka mendapat informasi bahwa kepala sekolah sebelumnya akan kembali bertugas di SD Negeri Wawoone.
“Setelah kami dengar kepala sekolah lama mau kembali lagi, masyarakat langsung menyatakan penolakan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat saat penyampaian sikap di lingkungan sekolah, Kamis (7/5/2026).
Bahkan, masyarakat mengancam akan menutup aktivitas sekolah apabila kepala sekolah tersebut tetap dikembalikan untuk memimpin SD Negeri Wawoone.
“Kalau kepala sekolah ini datang lagi, masyarakat akan tutup sekolah itu,” tegas perwakilan warga.
Situasi tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar. Karena itu, mereka meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang dianggap mampu menjaga stabilitas kegiatan belajar mengajar serta kualitas pendidikan di SD Negeri Wawoone.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah yang disebut dalam surat penolakan tersebut belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat dan komite sekolah.
Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Address
Jalan Sao-Sao Belsta, Kel. Bende, Kec. Kadia
Kendari
93117