eLeSM

eLeSM

Share

Satgas MBG Jember temukan ketidaksesuaian distribusi menu di sekolah - ANTARA News Jawa Timur 03/02/2026

[PEKaMas] dilansir media DetikHealth berjudul Gaduh soal 'MBG Kering' Saat Libur Sekolah, Ini Rekomendasi Makanan dari BGN | Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama libur sekolah. Salah satu cara efisiensi yang dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah pemberian menu 'MBG kering'.
Mempertimbangkan hak libur PIC sekolah dan kader, SPPG diperbolehkan melakukan penggabungan jadwal distribusi makanan (bundling) untuk kebutuhan beberapa hari sekaligus (maksimal 3 hari) dalam satu kali pengantaran/pemberian.¹[]

Satgas MBG yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman didampingi Asisten II Ratno C. Sembodo serta unsur Muspika Sumbersari melakukan inspeksi ke SPPG di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Sumbersari.

"Menyusul ramai perbincangan warganet mengenai menu MBG yang dinilai tidak sesuai standar kebutuhan nutrisi, kami turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPPG," kata Penjabat Sekretaris Daerah Jember Akhmad Helmi Luqman di Jember.

Tim Satgas menelusuri secara menyeluruh setiap tahapan operasional dapur, mulai dari penyimpanan bahan pangan, proses pengolahan makanan, hingga sistem pencucian dan sanitasi ompreng untuk memastikan hak gizi anak-anak tetap terpenuhi.
Selengkapnya .... https://jatim.antaranews.com/berita/1029358/satgas-mbg-jember-temukan-ketidaksesuaian-distribusi-menu-di-sekolah

Referensi 1)https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-8279801/gaduh-soal-mbg-kering-saat-libur-sekolah-ini-rekomendasi-makanan-dari-bgn

Satgas MBG Jember temukan ketidaksesuaian distribusi menu di sekolah - ANTARA News Jawa Timur Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Jember, Jawa Timur menemukan ketidaksesuaian distribusi menu di sejumlah sekolah berdasarkan hasil inspeksi ...

Menhut Teken SK Pencabutan Izin 22 Perusahaan Perusak Alam Sumatra 28/01/2026

[PEKaMas] dilansir media detikfinance berjudul Izinnya Dicabut, 28 Perusahaan Masih Bisa Beroperasi? 22 Jan 2026 | Pemerintah mencabut izin perhutanan 28 perusahaan di Sumatera. Pencabutan izin ini dilakukan setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan peninjauan ulang izin kehutanan usai bencana alam besar.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pencabutan izin ini akan langsung diproses secara teknis oleh kementerian-kementerian terkait. Proses berikutnya bisa berupa hukuman ataupun sanksi denda.

Yang jelas, menurutnya apabila perusahaan yang dicabut izinnya masih beroperasi hingga saat ini, hal itu tak menjadi masalah. Sebab, pemerintah menghendaki agar penegakkan hukum ini tidak mengganggu kegiatan ekonomi di lapangan.¹[]

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meneken Surat Keputusan (SK) pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terhadap 22 perusahaan yang diduga menyebabkan bencana hidrometerologi di Sumatra.
Raja Juli menyebut pencabutan PBPH itu dilakukan sesuai hasil Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di London, Inggris, pada Senin (19/1) lalu.

"Hari ini secara administratif saya telah menandatangani SK Pencabutan 22 PBPH yang tersebar di tiga provinsi yakni, Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh," ujar Raja Juli, Selasa (27/1).
Selengkapnya ... https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260127123038-20-1321493/menhut-teken-sk-pencabutan-izin-22-perusahaan-perusak-alam-sumatra .

Referensi 1)https://finance-detik-com.cdn.ampproject.org/v/s/finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8319986/izinnya-dicabut-28-perusahaan-masih-bisa-beroperasi/amp?amp_gsa=1&_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D =Dari%20%251%24s&aoh=17695719204397&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&share=https%3A%2F%2Ffinance.detik.com%2Fberita-ekonomi-bisnis%2Fd-8319986%2Fizinnya-dicabut-28-perusahaan-masih-bisa-beroperasi

Menhut Teken SK Pencabutan Izin 22 Perusahaan Perusak Alam Sumatra Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meneken SK pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terhadap 22 perusahaan biang kerok banjir Sumatra.

Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Resmi BGN 26/01/2026

[PEKaMas] dilansir media bisnis Indonesia dengan judul Program MBG Dorong Kebutuhan Ahli Gizi, 23 Januari 2026 |
Program MBG meningkatkan kebutuhan ahli gizi di Indonesia. Sejak 2012, pendidikan gizi berkembang pesat dengan 180 program studi dan 40 profesor.
Kebutuhan profesi ahli gizi diprediksi meningkat, menyusul percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).¹]

Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan tidak seluruh pegawai atau relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) otomatis bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan tersebut hanya berlaku bagi pegawai inti yang memenuhi ketentuan.

Hal itu disampaikan untuk meluruskan sejumlah penafsiran yang dinilai keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam aturan tersebut disebutkan pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK, namun pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK," ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang dalam keterangannya, dikutip dari detikfinance, Sabtu (24/1/2026).
Selengkapnya .....
https://www.detik.com/jatim/berita/d-8322059/pegawai-sppg-diangkat-jadi-pppk-ini-penjelasan-resmi-bgn

Referensi 1)https://premium.bisnis.com/read/20260123/662/1946638/program-mbg-dorong-kebutuhan-ahli-gizi

Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Resmi BGN Isu pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK kembali hangat. Hanya pegawai inti yang memenuhi syarat yang akan diangkat, dengan gaji sesuai golongan.

Want your organization to be the top-listed Government Service in Jember?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Telephone

Address


Perumahan Taman Kampus C5/1 Sumbersari
Jember
68124