Info Penting
13/09/2019
Sekarang macet sudah sampe di puteran balik lemah Abang
ORGANISASI Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi meminta Pemkab Bekasi mengevaluasi trayek yang ada karena dinilai sudah kedaluwarsa.
“Jujur di Kabupaten Bekasi 32 trayek harus dievaluasi karena ini trayek warisan. Trayek ini terbit tahun 1992, zaman Pak Wikanda, sampai hari ini belum pernah diremajakan kembali izin trayek,” ungkap Sekretaris Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi, saat dihubungi gobekasi.co.id, Kamis (7/4/2016).
Beberapa dari trayek lama antara lain, trayek angkot K-62 (Jababeka-Cibitung) yang sudah mati dan K-33 (Terminal Cikarang-Lemah Abang) yang sekarang justru sampai ke Lippo Cikarang, bahkan wilayah Kecamatan Serang Baru.
“Kalau dilihat trayek Kabupaten Bekasi berangkatnya (dimulai dari, red) K-17, K-18. Kita usulkan agar dikembalikan ke K-01, K-02, K-03 dan seterusnya sehingga lebih tertib,” tukas pria yang aktif di PDIP tersebut.
Angkot K-17 merupakan nomor paling awal di Kabupaten Bekasi dengan trayek Cikarang-Cibarusah, disusul K-18 Cikarang-Sukatani. Sedangkan angkot K-01 tidak tercatat dalam basis data. Berbeda dengan Kota Bekasi yang dimulai dari angkot K-01 (Bekasi-Pulo Gadung) dan K-01A (Bekasi-Cikarang)
“Tentu (trayek) sudah kedaluwarsa. Semua perlu di-updating sehingga tidak muncul masalah baru dikemudian hari,” tutupnya. [dam/gob]
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Jababeka
Jawa
17550