Media Islam

Media Islam

Share

12/12/2021

Sholat di masjid, terdapat kuburan/Sholat di dekat pemakaman tampa masjid

Seluruh bumi adalah masjid (boleh digunakan untuk shalat) kecuali kuburan dan tempat pemandian (HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745, Ad Darimi no. 1390, dan Ahmad 3: 83. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya” (HR. Muslim no. 972)

Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah pernah ditanyakan mengenai suatu masjid yang terdapat satu kuburan di arah kiblat namun di balik tembok, di mana kuburan tersebut masih masuk halaman masjid, bagaimana hukum shalat di masjid semacam itu?

Jawaban beliau hafizhohullah, β€œJika kuburan tersebut masih bersambung (muttashil) dengan masjid (artinya: masih masuk halaman masjid), maka tidak boleh shalat di masjid tersebut.

Namun jika kuburan tersebut terpisah (munfashil), yaitu dipisah dengan jalan misalnya dan tidak menunjukkan bersambung dengan masjid (artinya bukan satu halaman dengan masjid), maka boleh shalat di masjid semacam itu, (Durus Syaikh Sholeh Al Fauzan, Al Muntaqo)

NB

jangan pernah sholat di masjid yg terdapat kuburan atau masih menyatu dengan halaman masjid , itu perbuatan bid'ah.

Kalau sholat di kuburan menghadap langsung maka perbuatan itu sunnah yg wajib πŸ˜…πŸ˜…πŸ˜…πŸ˜…πŸ˜… seperti foto dibawah ini 😘😘😘

Allahu yahdik

Want your place of worship to be the top-listed Place Of Worship in Jakarta Raya?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


Jakarta Raya