Media Islam
12/12/2021
Sholat di masjid, terdapat kuburan/Sholat di dekat pemakaman tampa masjid
Seluruh bumi adalah masjid (boleh digunakan untuk shalat) kecuali kuburan dan tempat pemandian (HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745, Ad Darimi no. 1390, dan Ahmad 3: 83. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnyaβ (HR. Muslim no. 972)
Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah pernah ditanyakan mengenai suatu masjid yang terdapat satu kuburan di arah kiblat namun di balik tembok, di mana kuburan tersebut masih masuk halaman masjid, bagaimana hukum shalat di masjid semacam itu?
Jawaban beliau hafizhohullah, βJika kuburan tersebut masih bersambung (muttashil) dengan masjid (artinya: masih masuk halaman masjid), maka tidak boleh shalat di masjid tersebut.
Namun jika kuburan tersebut terpisah (munfashil), yaitu dipisah dengan jalan misalnya dan tidak menunjukkan bersambung dengan masjid (artinya bukan satu halaman dengan masjid), maka boleh shalat di masjid semacam itu, (Durus Syaikh Sholeh Al Fauzan, Al Muntaqo)
NB
jangan pernah sholat di masjid yg terdapat kuburan atau masih menyatu dengan halaman masjid , itu perbuatan bid'ah.
Kalau sholat di kuburan menghadap langsung maka perbuatan itu sunnah yg wajib π
π
π
π
π
seperti foto dibawah ini πππ
Allahu yahdik
Click here to claim your Sponsored Listing.
Website
Address
Jakarta Raya