Cec Depok

Cec Depok

Share

06/08/2017

PATUNG KOK DI RIBUTIN ? KENAPA ??

Patung setinggi sekitar 30 meter tersebut dianggap melecehkan masyarakat Tuban, yang mayoritas Muslim. Terlebih, patung yang berada di sisi selatan parkir Kelenteng Kwan Sing Bio tersebut belum mengantongi izin bangunan (IMB) dari Pemda Tuban.

Ketua Umum Kelenteng Kwan Sing Bio, Gunawan Putra Wirawan mengatakan, sebelum pembangunan patung yang menghabiskan dana Rp 2,5 miliar ini dimulai, pihaknya sudah mengajukan IMB ke Pemkab Tuban.

"Izin sudah kita ajukan bulan Maret 2016, bahkan kami juga melampirkan dokumen persetujuan warga sekitar untuk membangun patung tersebut. Tapi sampai saat ini IMB nya belum selesai," kata Gunawan kepada merdeka.com via telepon, Rabu (2/7) malam.

Secara teknik, lanjutnya, pembangunan patung yang diresmikan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan pada 17 Juli 2017 ini tidak ada masalah. Lantas apa karena simbol Dewa Perang China, sehingga menjadi masalah?

Apalagi Tuban merupakan salah satu kawasan wisata religi Wali Songo di Jawa Timur. "Ini bukan patung untuk sembahyang umat. Ini hanya monumen saja. Kalau ibadahnya ya tetap di dalam kelenteng," dalih Gunawan.

Ditegaskannya, patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen bukan simbol patung Dewa Perang China, tapi Dewa Keadilan. Sebab patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen memiliki dua makna: setia dan bijaksana.

"Memang di medsos ramai masalah ini. Ada yang menyebut ini panglima perang China. Itu salah. Yang benar adalah simbol Dewa Keadilan yang dipercaya umat Konghucu," ungkapnya.

Sekadar informasi, sejak diresmikan di hari ulang tahun Kelenteng Kwan Sing Bio, yaitu pada 17 Juli 2017, patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen yang memegang pedang, menjadi tempat alternatif wisata di Bumi Ronggolawe, nama lain dari Tuban.

Patung setinggi 30 meter dengan dominasi warna hijau, kuning emas, dan coklat ini juga dihias ornamen Ular Naga di bawahnya. Makin menambah daya tarik wisatawan yang datang ke Tuban. (cy)

Sumber : merdeka.com

05/08/2017

Daftar ke-6 Kota yang menerima piala Adipura Kencana adalah:

Kota Surabaya, Jawa Timur
Kota Tangerang, Banten
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
Kota Malang, Jawa Timur
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Sumber : ADIPURA

Photos from Cec Depok's post 03/08/2017

ASPAL = Asli tapi Palsu...!!!

Fenomena ADIPURA di Depok, ibaratnya Ijazah Aspal alias Asli tapi Palsu.

Want your practice to be the top-listed Law Practice in Depok?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Telephone

Address


Jln. Siliwangi No. 10
Depok
16431