Geokepri

Geokepri

Share

18/04/2026

Empat anggota Kepolisian berpangkat Bintara Dua (Bripda) resmi dipecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah terbukti secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Bripda Natanael Sihombing.

Putusan dijatuhkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung di Ruang Sidang Bittropam Polda Kepri.Jumat, (17/4). Sidanh digelar secara maraton sejak pukul 10.00 WIB hingga putusan pukul 23:00 wib.

Dalam jumpa pers, Kabid Humas Kombes Pol Nona Pricillia didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Eddwi dan Dirkrimum, Kombes Pol Ronni Bonich mengatakan hasil sidang KKEP terhadap empat pelanggar dijatuhi PTDH.

"Hasil sidang etik, terhadap empat pelanggar di PTDH," ujarnya.

Keempat anggota yang duduk sebagai terduga pelanggar dalam sidang ini adalah:
1. Bripda Arwana Sihombing — Bintara Direktorat Samapta Polda Kepri
2. Bripda Asrul Prasetya — Bintara Direktorat Samapta Polda Kepri
3. Bripda Guntur Sakti Pamungkas — Bintara Polda Kep**auan Riau
4. Bripda Muhammad Al-Farisi — Bintara Polda Kep**auan Riau

15/04/2026

Bripda Natanael Simanungkalit anggota Ditsamapta Polda Kepri, ditemukan meningg4l pada 13 April 2026 di asrama polisi Polda Kepri.

Ia diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh seniornya, dan Propam telah menetapkan satu tersangka, Bripda AS.
Kasus ini memicu sorotan publik terkait budaya kekerasan dalam institusi kepolisian.
Kronologi Kejadian;

Pada Senin, 13 April 2026 malam, Bripda Natanael dipanggil oleh seniornya di Rusun Polda Kepri dengan alasan masalah disiplin.
Diduga terjadi penganiayaan. Korban mengalami tindak kekerasan fisik oleh seniornya.

Sumber menyebut pemicu awal adalah kekalahan tim senior dalam pertandingan sepak bola internal.

Bripda Natanael ditemukan meninggal di kamar mess bintara pada malam itu.
Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi. Proses dijaga ketat aparat kepolisian.

Tersangka dan Penyelidikan --
Tersangka utama: Bripda AS, senior korban, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Propam Polda Kepri.
Kemungkinan pelaku lain: Laporan menyebut jumlah terduga pelaku bisa mencapai 7–15 orang, namun baru satu yang resmi ditetapkan.

Langkah Kapolda Kepri: Irjen Asep Safruddin menegaskan kasus ini akan ditangani tegas tanpa toleransi terhadap pelanggaran.

Sementara itu menurut sang Ayah,satu jam sebelum kejadian sang ayah merasa gak tenang dan memiliki firasat buruk hingga sang ayah menelopon VIdeocall anaknya sekitar pukul 23.00 wib,dan anaknya mengaku dlm keadaan baik baik saja ,Tapi Naas satu jam kemudian yaitu Pukul 24.00 Wib sang anak ,Natanael dikabarkan sudah meninggal Dunia.

Keluarga korban menuntut pengusutan tuntas dan menolak adanya upaya menutup-nutupi kasus.

Want your business to be the top-listed Media Company in Batam?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Telephone

Address


Batam
29422