Hukum Update
11/04/2022
Kejagung membuka peluang untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap Fakhri Hilmi. Terdakwa megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) dinilai hakim MA tak bersalah.
Jaksa penuntut umum (JPU) perkara Jiwasraya, Wagiyo, mengatakan akan mempelajari putusan kasasi MA terlebih dahulu. Kejaksaan yakin eks Kepala Departemen Pengawasan Pasal Modal 2A OJK itu bersalah dalam hal melakukan pembiaran terjadinya korupsi di Jiwasraya.
"Artinya kalau yang bersangkutan menjalani tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) dengan benar dalam melakukan pengawasan terhadap pasar modal, maka transaksi-transaksi yang menyimpang, yang melanggar ketentuan, tidak mungkin terjadi," kata Wagiyo.
https://www.medcom.id/nasional/hukum/gNQeBqoN-jaksa-buka-peluang-mengajukan-peninjauan-kembali-putusan-bebas-fakhri-hilmi
Besar sekali hati pak Heriyono, polisi yang menjadi korban 4 mahasiswa yang berdemo di kantor Bupati Majene. Ia mau memaafkan mereka yang telah melukai p**i dan perutnya hingga tersungkur ke selokan saat aksi demonstrasi 30 September 2021 lalu. Padahal, Heriyono ditugaskan untuk mengamankan lalulintas.
Kini 4 mahasiswa yang mendapat beasiswa itu bebas dari segala tuntutan melalui Restorative Justice jaksa.
07/04/2022
KPK akan mendalami informasi yang diberikan kuasa hukum Adam Deni terkait dugaan korupsi pembelian sepeda Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi NasDem Ahmad Sahroni yang sempat diungkapkan Adam Deni di media sosialnya.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220407135515-12-781632/kpk-dalami-informasi-dugaan-korupsi-ahmad-sahroni
06/04/2022
Kejagung menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng ke tahap penyidikan meskipun tidak diikuti penetapan tersangka.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan penyidik Kejagung menemukan fakta hukum ada dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan persetujuan ekspor (PE) dari Kementerian Pedagangan kepada anak usaha Wings Food Group yaitu PT Karya Indah Alam Sejahtera dan PT Mikie Oleo Nabati Industri.
"Jadi disinyalir ada gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan PE tersebut dari Kemendag kepada PT Karya Indah Alam Sejahtera dan PT Mikie Oleo Nabati Industri," tuturnya.
https://ekonomi.bisnis.com/read/20220406/12/1519259/suap-izin-minyak-goreng-kejagung-bidik-oknum-kemendag-dan-anak-usaha-wings-food-group
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Bandung
40115