Desa Rumoong Bawah

Desa Rumoong Bawah

Share

Photos from Desa Rumoong Bawah's post 19/05/2025

(Tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih)

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Want your organization to be the top-listed Government Service in Amurang?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


Desa Rumoong Bawah/Kecamatan Amurang Barat
Amurang

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00
Saturday 09:00 - 17:00