IMWU

IMWU

Share

14/07/2026

SURAT RINDU DARI IBU📝🥰

Pergi dengan tas ringan namun dengan hati sangat berat.

Ibu yang bekerja bukan untuk meninggalkan anaknya tapi Ibu pergi untuk meninggalkan kemiskinan.

Tangan yang seharusnya selalu menemani anaknya,menjadi tangan yg membangun masa depan anaknya.

Jangan tanyakan untuk apa perempuan meninggalkan anak dan keluarga nya,namun tanyakan kenapa harus menjadi migran?

Migran bukan pilihan,tapi ini bukti sistem yang gagal.

(Haryati)

11/07/2026

Sebenarnya, saat buruh migran menuntut kenaikan gaji, itu bukan menuntut, tapi seharusnya diberikan. Kenapa ?

1. Kita bekerja dengan menjual tenaga di Hong kong dan hidup di Hong Kong. Pekerja lain selain PRT migran mendapatkan jam kerja dan gaji per jam mereka 43.1/jam. PRT MGRAN TIDAK DI GAJI PER JAM karena tidak punya jam kerja dan jam istirahat

2. sebagai PRT migran juga menggunakan skill ( menjaga anak, memasak, menjaga rumah tetap bersih, menyetrika, menjaga orang tua, belum lagi menjaga orang tua dan anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus) bahkan kadang-kadang PRT migran diharuskan memanage pengeluaran rumah tangga sehingga majikan bisa menghemat, belajar berbagai resep makanan untuk membuat majikan senang, memastikan keluarga selamat, aman, bahagia 24 jam sehingga majikan tenang saat mereka bekerja diluar rumah. Pekerja non PRT migran juga menggunakan skill, sama seperti kita, bedannya mereka ada jam kerja, sabtu minggu libur, tidak wajib tidur dan tinggal di kantor atau ditempat mereka kerja.

3. Berapa banyak tenaga overtime kita yang tidak pernah dibayarkan? dan tidak dihitung?

4. Kita tinggal di Hong Kong, meskipun sebagai PRT migran, tidak ada makanan atau harga barang-barang menjadi lebih murah hanya karena kita PRT migran.

Jadi sudah seharusnya gaji layak, dan kenaikan gaji itu diberikan, bukan di tuntut.

Seandainya majikan tahu, betapa pentingnya PRT migran bagi kelangsungan hidup mereka dan yang menyebabkan mereka bisa bekerja di luar rumah dengan gaji tingggi, dan tanggung jawab yang harus mereka tanggung ( menjaga anak, orang tua mereka bersih-bersih) diberikan kepada pekerja lain yaitu PRT migran. Maka majikan HARUSNYA memberikan upah atau gaji layak tapi kita tahu, itu tidak mungkin tanpa ada aturan dari pemerintah.

hal inilah yang mendorong organisasi untuk menuntut pemerintah karena pemerintah juga harus bertanggung jawab dan memiliki kuasa untuk membuat aturan yang harus diikuti oleh semua orang.

Seandainya PRT migran juga menyadari, kalau seorang PRT migran rela meninggalkan orang-orang yang mereka cintai dan mereka satu-satunya orang yang bekerja dan gaji mereka bukan hanya untuk hidup 1 orang saja. Maka sudah seharunya gaji itu harus mencukupi kebutuhan dan keluarga yang ditanggungnya.

Seandainya PRT migran juga menyadari, kalau KITA HIDUP di HK, kita bayar pakai DOLAR HK, bukan pakai rupiah.

Jika kita menolak kenaikan gaji, sebenarnya PRT migran membela dan mendukung siapa?

Jika kita mengatakan kalau yang demo tidak bersyukur, kurang kerjaan, maka sebenarnya mereka hanya kurang paham dan yang paham tidak perlu kita saling bermusuhan, saling bertengkar, tidak perlu mengolok balik. Mari bersikap dewasa dan jaga persatuan. Kita hanya manusia dan diwajibkan berusaha, dan menegakkan harga diri kita sebagai manusia dan pekerja.

JBMI SRING IMWU PILAR Hong KongATKI Hong Kong LiPMI (Liga Pekerja Migran Indonesia) Asian Migrants Coordinating Body - IMA HKM

08/07/2026

“Memahami Tentang Paspor: Prosedur, Keamanan, dan Persyaratan”

Photos from IMWU's post 07/07/2026

*Upah Layak Untuk Semua! Akui Kontribusi PRT Migran bagi Masyarakat Hong Kong!*

Asian Migrants Coordinating Body - (AMCB), sebuah aliansi migran dari berbagai kebangsaan seperti Filipina, Indonesia, Thailand, Nepal, dan Sri Lanka, akan menyampaikan tuntutan kami mengenai upah layak sebesar HK$6.172 dan tunjangan makanan sebesar HK$3.123 serta berbagai masalah terkait pekerjaan lainnya bagi pekerja migran di Hong Kong. AMCB bergabung bersama berbagai organisasi pekerja rumah tangga migran, aliansi, dan federasi dalam dialog ketenagakerjaan Hong Kong mengenai peninjauan Upah Minimum yang Diperbolehkan (MAW).

Pekerja Rumah Tangga Migran (PRT Migran) adalah tulang punggung atau pekerja paling esensial dalam masyarakat. PRT Migranlah yang memastikan pengasuhan anak-anak, lansia, dan rumah tangga, sehingga memungkinkan peningkatan tenaga kerja bagi perekonomian Hong Kong dan membuat masyarakat dapat berfungsi. Namun kontribusi PRT Migran selalu diabaikan dan mereka diperlakukan sebagai komoditas yang sekali pakai.

Minggu ini AMCB memprakarsai petisi bersama untuk menuntut upah layak bagi semua, dan berhasil mengumpulkan dukungan serta tanda tangan dari 70 organisasi.

Dalam semangat mempromosikan Hong Kong sebagai tempat yang aman dan memperlakukan pekerja rumah tangga migran sebagai manusia serta mengakhiri perbudakan modern, AMCB menyerukan kepada pemerintah Hong Kong untuk meningkatkan kondisi kerja PRT Migran melalui:

(1) Memasukkan PRT Migran dalam upah minimum statutori dan memberlakukan Upah Layak sebesar HK$6.172 serta tunjangan makanan sebesar HK$3.123.
(2) Memberlakukan undang-undang tentang pengaturan jam kerja bagi semua pekerja. Menerapkan sistem jam kerja khusus bagi pekerja rumah tangga, terutama pekerja rumah tangga yang tinggal bersama majikan. Menerapkan waktu istirahat 11 jam berturut-turut antara dua hari kerja berturut-turut ditambah waktu istirahat makan bagi PRT Migran yang tinggal bersama majikan.
(3) Meninjau kebijakan diskriminatif yang membuat PRT Migran semakin rentan, seperti: Menolak kewajiban tinggal bersama majikan dan menjadikan tinggal terpisah sebagai pilihan untuk mengatasi masalah akomodasi yang tidak manusiawi bagi PRT Migran; serta Menghapus aturan dua minggu yang memaksa pekerja, yang sering kali terlilit utang, untuk bertahan menghadapi perlakuan buruk demi mempertahankan pekerjaan mereka.
(4) Mencantumkan dalam kontrak standar uraian yang jelas mengenai (a) jam kerja/waktu istirahat; (b) akomodasi yang layak; dan (c) makanan yang layak; (d) hari istirahat.
(5) Memastikan pelaksanaan dan sanksi tegas bagi majikan yang tidak mematuhi kebijakan larangan membersihkan jendela.
(6) Menyediakan tunjangan masa kerja jangka panjang bagi PRT Migran tanpa prasyarat (di mana saat ini jika pekerja migran yang mengakhiri kontrak, mereka tidak berhak atas tunjangan masa kerja jangka panjang).
(7) Melakukan investigasi menyeluruh terhadap agen perekrutan yang tidak bertanggung jawab.
(8) Mencabut larangan masuk imigrasi bagi pekerja migran Nepal ke Hong Kong.
(9) Departemen Tenaga Kerja memfasilitasi departemen rekreasi untuk menyediakan tempat bagi PRT Migran di area seperti taman, jembatan, dll. pada hari libur mingguan.

Kami berharap Departemen Tenaga Kerja akan memberikan perhatian untuk mengatasi masalah yang telah berlangsung puluhan tahun ini bagi PRT Migran yang dengan setia merawat keluarga-keluarga di Hong Kong dan benar-benar mengakui kontribusi kami bagi masyarakat Hong Kong serta Mengakhiri perbudakan modern!

Want your organization to be the top-listed Non Profit Organization in Kowloon?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


Jordan Road No 2
Kowloon
852