Posko Perjuangan Rakyat Soloraya

Posko Perjuangan Rakyat Soloraya

Share

02/06/2026

*KABAR BURUK UNTUK UMKM*

PP 20 tahun 2026

Pajak UMKM berubah... !!

UMKM bisa dikenakan pajak 0,5% sebagian di kenakan pajak 22% x 50% x Laba.

Dari contoh dalam Video di atas kenaikan *pajak UMKM mencapai 560%*

*(Mohon sebarkan ke seluruh pelaku UMKM mengerti dan siap siap)*

Want your organization to be the top-listed Non Profit Organization in Surakarta?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Website

Address

Surakarta