KPPN Solok
28/11/2022
Bacarito Lamak Episode 6: PER-6/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro oleh Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Bacarito Lamak kali ini membahas tentang PER-6/PB/2022 yang merupakan perubahan dari Peraturan sebelumnya yaitu PER-25/PB/2018. Pada peraturan tersebut terdapat perubahan terkait peraturan sebelumnya dimana pada peraturan terbaru untuk pencocokan data penyaluran maksimal berjumlah 100 debitur dimana sebelumnya berjumlah 75 debitur. Untuk jumlah item yang dicocokkan juga tersimplifikasi dimana sebelumnya ada 9 aspek menjadi 6 aspek saja dimana aspek jatuh tempo dan tanggal akad diganti menjadi tenor (Jangka waktu). Perubahan selanjutnya Kanwil lingkup KPPN terkait memiliki kewenangan menentukan jumlah target sesuai dengan proporsi penyaluran di setiap provinsi. Yang terakhir adanya survei respon pembanding yang dilaksanakan oleh kanwil masing-masing KPPN terkait yang dilaksanakan setiap semester yang mana juga digunakan sebagai data pembanding Nilai Ketepatan Data.
Link Video:
Bacarito Lamak Episode 6: PER-6/PB/2022 Bacarito Lamak Episode 6: PER-6/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro oleh Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pe...
29/08/2022
Perlombaan Untuk Memperingati Kemerdekaan RI ke-77 yang Diikuti Seluruh Pegawai KPPN Solok dan Keluarga
25/08/2022
Selamat malam, rekan #090 ✨
Pada Hari Rabu, 24 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB bertempat di Kantor Bupati Solok Selatan telah dilaksanakan koordinasi tentang Penyaluran DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa oleh Kepala KPPN Solok, Bapak Budi Utomo beserta staf bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan yang dipimpin oleh Bapak Khairunas selaku Bupati Solok Selatan.
Dalam kegiatan ini membahas terkait penyaluran DAK Fisik Pagu Sekaligus telah disalurkan sepenuhnya sedangkan untuk Pagu Bertahap telah disalurkan sampai dengan Tahap II sebanyak dua subbidang. Selanjutnya dalam kegiatan ini juga membahas tentang kendala yang dihadapi untuk tiga subbidang DAK Fisik Pagu Rekomendasi yang belum disalurkan, meskipun batas penyaluran DAK Fisik untuk Pagu Rekomendasi berakhir pada penghujung tahun.
Di penghujung kegiatan, Bapak Khairunas menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dan KPPN Solok untuk pelaksanaan penyaluran DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa yang lebih baik.
-
29/01/2021
Pelaksanaan Bintalnas pada hari Rabu, 27 Januari 2021 bertempat di Aula KPPN Solok.
02/11/2020
Kamis, 22 Oktober 2020 Kepala KPPN Solok, Budi Utomo, melakukan kunjungan ke Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan. Kunjungan ini merupakan rangkaian akhir kunjungan Kepala KPPN Solok ke seluruh pemerintahan kabupaten/kota dalam wilayah kerja KPPN Solok yang pada tahun ini seluruh kabupaten/kota wilayah kerja KPPN Solok mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah TA 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bapak Budi utomo menyerahkan Piagam penghargaan dari Menteri keuangan kepada Pemerintahan Kabupaten Solok Selatanyang diterima oleh Pjs Bupati Kabupaten Solok Selatan, Jasman Rizal atas raihan opini WTP tersebut. Secara pribadi, BapakBudi menyampaikan apresiasinya atas raihan WTP tersebut. Ia meyakini raihan WTP ini diraih tidak dengan mudah, tentunya perlu strategi dan kerjasama tim dalam pengelolaan keuangan daerah dan dalam penyajian laporan keuangannya
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the organization
Address
Solok
27362
Opening Hours
| Monday | 08:00 - 17:00 |
| Tuesday | 08:00 - 17:00 |
| Wednesday | 08:00 - 17:00 |
| Thursday | 08:00 - 17:00 |
| Friday | 08:00 - 17:00 |