rupbasan.wonogiri
17/07/2024
Rupbasan Wonogiri melakukan Eksekusi benda sitaan yang telah mendapatkan putusan inkrah Mahkamah Agung (15/07). Benda sitaan berupa Kendaraan Bermotor Truk dengan Nilai Diatas Rp. 50.000.000,- tersebut selama ini disimpan dengan aman dan terawat lengkap di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas II Wonogiri, sesuai dengan tugas dan fungsi Rupbasan dalam menyimpan benda sitaan (Basan) dan barang rampasan (Baran).
Sugiyanto, Kepala Rupbasan Wonogiri, menyampaikan, "Rupbasan Wonogiri senantiasa siap mendukung proses hukum dengan menyediakan tempat yang aman dan terkontrol untuk menyimpan Basan dan Baran. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi Rupbasan sesuai Tata Nilai Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan profesional, melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan dan yang pasti pelayanan kami tetap Nol Rupiah alias Gratis bagi siapapun."
Fuad Hari Utomo, Fungsional Umum Kejaksaan Negeri yang melakukan eksekusi baran berupa 1 unit KBM Truk tersebut mengaku puas dengan pelayanan yang dibudayakan di kantor Rupbasan Wonogiri. "nitip barang, setelah sampai disini, barang dijaga dan dirawat dengan baik, setelah selesai pelaksanaan eksekusi pun mudah. Semua rangkaian layanan tersebut semua gratis. Kami puas dengan budaya pelayanan yang diterapkan oleh Rupbasan Wonogiri." Tegas Fuad.
04/06/2024
Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah Gelar Pelatihan Corporate Branding dan Teknis Kehumasan TA. 2024 (04/06)
27/05/2024
Survey IPK dan IKM Periode Triwulan I TA. 2024 Atas Kinerja dan Pelayanan Satuan Kerja Rupbasan Wonogiri Kementerian Hukum dan HAM RI.
03/01/2024
Giat awal tahun, Rupbasan Wonogiri menerima kiriman Basan Baran berupa 58 batang kayu sonokeling dan 1 unit truk dari Polres Wonogiri.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Semarang
50188