Prof Elfindri
27/02/2026
Wakaf Mesin Multiplier Ekonomi Umat
Padek Syariah
Jumat, 27 Februari 2026 / 9 Ramadan 1447
Pada kesempatan umrah bulan November 2025 lalu, kami berkesempatan untuk mengunjungi beberapa objek lokasi yang menarik untuk melihat tema wakaf.
Sebuah kunjungan “pilgrims” di Medinah, melihat sumur wakaf yang bermanfaat sejak kekhalifahan Usman dan sampai sekarang lokasi sumber mata air yang diwakafkan masih produktif.
Secara ekonomi baru, jika perusahaan atau individu memiliki sumber daya alam yang terbatas, ketika monopoli kepemilikan, semua return to investment akan dinikmati oleh pemilik sumber daya alam.
Investor akan selalu memperhatikan hasil dalam statistik, ketika return to investment meningkat, maka grafiknya akan dijadikan untuk membuat bisnis serupa.
Monopoli demikian akan melahirkan keuntungan oleh pemilik modal. Namun, monopoli demikian tidak adil dan tidak bermanfaat untuk orang banyak.
Cerita sebelumnya pada zaman Khalifah Usman Bin Affan, sumur sebagai sumber air yang dimiliki secara monopoli, ketika wujudnya diserahkan sebagai wakaf dan dikelola secara baik, maka bentuk kepemilikannya adalah monopoli individu, namun dia menjadi barang publik (public goods) yang produktif.
Ciri barang publik tentu yang memberikan eksternalitas yang tinggi. Selain pengelola mendapatkan keuntungan, dari air yang digunakan, publik menikmatinya secara luas.
Wakaf sumur air telah membuat kebutuhan air untuk masyarakat terpenuhi, namun juga keperluan untuk menumbuhkan tanaman kurma, telah menjadikan sumur yang diwakafkan memberikan manfaat yang luas.
Itupun tidak dirasakan secara statis oleh publik, namun digunakan untuk membangun perumahan, kemudian penyewaan perumahan bentuk dari hasil wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan banyak pihak.
Di Pesantren Ar Risalah, Padang, misalnya ditemukan berbagai macam wakaf dalam bentuk tanah dan kebun sawit yang digunakan tanahnya untuk mengembangkan pesantren dan pengembangannya.
Sebenarnya di negara maju, seperti Amerika Serikat, banyak sekali praktik wakaf yang telah dilakukan oleh banyak mereka yang kaya raya. Namun karena yang menyerahkan hartanya tidak menyatakan sebagai wakaf, kita tidak mengetahui bagaimana di sisi Allah SWT.
Kemajuan pendidikan tinggi di sana, termasuk karena adanya pengelolaan harta oleh yayasan yang sangat profesional sekali.
Bentuk-bentuk wakaf lain yang saya sempat temukan adalah sebagian tanah yang dijadikan menjadi hotel yang tidak jauh dari Masjidil Haram. Bahkan, pemas**an dari pengelolaan wakaf tanah untuk bangunan mampu untuk membiayai segala biaya keperluan Masjidil Haram.
Wakaf tanah misalnya ketika tanah diwakafkan, maka tanahnya tidak boleh diperjualbelikan. Demikian juga wakaf bangunan, bangunan mesti digunakan untuk banyak manfaat.
Ke depan, wakaf ini perlu dipercepat internalisasinya pada umat Islam. Agar mereka yang memiliki kekayaan yang berlimpah, jauh lebih baik sebelum ajal menjemput, mewakafkan harta kepada kepentingan orang banyak. Upaya literasi wakaf mesti dilakukan secara terus menerus.
Menakar Dibalik Proyek Gentengnisasi
Elfindri, Unand
Tentu tidak satupun diantara kita yang persis paham, apa sebenarnya yang melatar belakangi gagasan presiden Prabowo mengusulkan program Gentengnisasi.
Ke depan menurut usulan beliau, atap rumah dirubah dari seng menjadi genteng. Baik yang sudah ada, maupun yang akan dibangun.
Setidaknya kita perlu menakar-nakar apa motivasi dan apakah layak untuk dikerjakan, bisakan merupakan "driving force" baru inovasi bahan "dweling" untuk masyarakat banyak?
Kenapa tidak? Jika teknologi Marmar berkembang di Italia, kemudian Jepang menguasai berbagai jenis bahan bangunan untuk kamar tidur sampai toilet, semua perkembangan itu telah membuat produk-produk mereka menguasai pasar domestik dan internasional.
Genteng juga bisa.
Mengingat bahan baku dan teknologinya tersedia secara domestik, masyarakat awam yang ingin membuat usaha ini bisa mengerjakan sesuai dengan teknologi yang ada.
Saya merasa kemandirian usaha memang perlu didorong, dan keberpihakan itu mesti berasal dari pemerintah.
Kenapa? Karena masalah "ownership" bisnis yang selama ini masih dikuasai oleh usaha-usaha yang dikelola oleh kelompok chinese tempatan.
Sering saya sampaikan jika kita bikin rumah, maka hanya tukang kasarnya orang pribumi, sementara bahan bangunannya pada umumnya bisnisnya dikuasai oleh kawan-kawan Chinese.
Akibatnya bisnis Industri bahan bangunan, mulai hulu, proses, hilir, marketing ownershipnya adalah kelompok tertentu.
Betapa terbatasnya usaha-usaha yang potensi permintaannya ada, namun masyarakat tempatan jarang yang mau menggelutinya. Bisa karena kurang jiwa wirausaha, inovasi, modal atau kurang keberanian.
Proteksionisme tentu ada dibalik gagasan Gentengnisasi ini. Artinya kesempatan besar bagi pengusaha lokal, bisa saja 1 per Kabupaten usaha ini didorong, akan lahirkan banyak lapangan kerja. Mulai dari tenaga kerja pengolahan bahan baku, cetakan, pengecatan, distribusi, sampai pemasangan.
Usaha ini bisa juga dikelola oleh Koperasi Merah Putih uang ada, atau badan usaha desa yang aktif selama ini.
Tentu persoalan utamanya adalah bagaimana inovasi teknologi dilakukan secara terus menerus, proses produksi dan marketingnya. Mengingat ujung-ujungnya ada pada efisiensi produksi dan harga. Ketika harga bisa bersaing dengan produk Seng, maka tentu konsumen akan beralih dari rencana pakai atap Seng, ke menggunakan produksi Genteng.
Sementara narasi lainnya juga penting, bahwa sebuah kawasan perumahan yang pakai Seng, estetikanya rendah nilainya, kebocoran, walau juga berhadapan dengan dampak dari gempa bumi.
Saya teringat dengan upaya kami membantu pemerintah kota Sawahlunto tahun 1996, ketika membuat standard Batu Bata press yang keras dan bermutu, maka kawan-kawan ITB telah memiliki teknologi, besarnya diseragamkan, dan standar kekerasannya ditetapkan.
Kami membawa pengrajin Batu bata ke Pleret, sumber lokasi dimana pembuat Gerabah dan batu bata. Bahkan tenaga ahlinya juga disewa untuk mendampingi usaha masyarakat sampai jadi. Walau akhirnya, sekitar 20 persen dari peserta yang bertahan berusaha untuk menjadikan batu bata standar.
Saya perkirakan yang paling berat adalah menemukan pengrajin genteng, dan mengajak Perguruan Tinggi buat inovasi produksi dan standarisasi. Gagasan pak Prabowo sih berpihak dan perlu diwujudkan.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
25139
Opening Hours
| Monday | 09:00 - 17:00 |
| Tuesday | 09:00 - 17:00 |
| Wednesday | 09:00 - 17:00 |
| Thursday | 09:00 - 17:00 |
| Friday | 09:00 - 17:00 |