Harian Jember

Harian Jember

Share

08/09/2021

Harian Jember – Universtas Muhammadiyah (Unmuh) Jember bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk memajukan kesejahteraan desa.

Hal ini dibuktikan dengan pembukaan Sekolah Desa Cerdas (SDC) yang diselenggarakan Pemkab dan Unmuh Jember di Gedung Ahmad Zaenuri, Universitas Muhammdiyah Jember pada Rabu pagi (8/9).

Kerjasama ini diinisiasi oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmuh Jember dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Jember.

Nantinya, program SDC ini akan diisi dengan pelatihan, kursus, dan pembekalan materi dari dosen Unmuh Jember, Kemendagri, Bapesmasdes, dll dengan peserta sekretaris desa (sekdes) se-kabupaten Jember.
Selengkapnya klik link di bio atau : https://harianjember.laros.id/2021/09/08/pemkab-dan-unmuh-jember-buka-sekolah-desa-cerdas-hendy-wujudkan-smart-village/amp

30/08/2021

Harian Jember – Beberapa hari lalu, viral berita tentang honor pemakaman Covid-19 yang diterima oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto beserta pejabat-pejabat daerah Jember lainnya.

Bupati Jember mengatakan itu akibat dari SK (Surat Keputusan) yang telah ada sebelumnya.

Karena dinilai bermasalah, Bupati Jember memerintahkan untuk evaluasi total semua regulasi dan peraturan bupati (perbup) di Jember, salah satunya tentang honor pemakaman Covid-19.

Evaluasi akan dilakukan terhadap regulasi atau perbub yang secara hukum dibenarkan namun secara etika moral dinilai melanggar asas kepantasan dan kepatutat.

“Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total,” kata Hendy, dalam rapat paripurna DPRD Jember Senin (30/8/2021)
Selengkapnya klik link di bio atau : https://harianjember.laros.id/2021/08/30/bupati-jember-evaluasi-total-sk-yang-tak-pantas-salah-satunya-honor-pemakaman-covid-19/amp

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Wajib Tahu Cara Penggunaannya | Laros Media - Portal Berita Lokal dan Dunia Kerja 28/08/2021

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Wajib Tahu Cara Penggunaannya

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Wajib Tahu Cara Penggunaannya | Laros Media - Portal Berita Lokal dan Dunia Kerja Harian Jember - Terhitung hari ini, Sabtu (28/8/2021), aplikasi PeduliLindungi jadi salah sastu syarat perjalanan seluruh moda transportasi. Baik dalam darat, laut, udara dan kereta api selama pandemi Covid-19.

Want your business to be the top-listed Media Company in Jember?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address

Perumahan Griya Mangli DR-37
Jember
68136