Radar Blitar
31/05/2026
Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Blitar mulai mempersiapkan enam atlet pelajar untuk menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Biliar Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang. Pembinaan intensif dilakukan untuk meningkatkan kemampuan teknik, strategi, dan pengalaman bertanding para atlet muda.
Ketua POBSI Kabupaten Blitar Purwanto mengatakan, keenam atlet tersebut merupakan bibit potensial yang diproyeksikan menjadi andalan Kabupaten Blitar pada berbagai kejuaraan. Latihan rutin digelar di sejumlah rumah biliar yang menjadi lokasi pembinaan, dengan tetap berada dalam pengawasan dan evaluasi organisasi. “Hingga kini yang kami siapkan ada enam atlet pelajar. Mereka merupakan bibit-bibit potensial yang nantinya diharapkan bisa menjadi andalan Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Selain kemampuan teknis, POBSI juga fokus memperkuat mental bertanding atlet menjelang kompetisi resmi. Pengembangan atlet usia pelajar menjadi prioritas untuk memastikan regenerasi atlet biliar di Kabupaten Blitar berjalan berkelanjutan. “Kami ingin bibit-bibit atlet ini terus berkembang. Harapannya nanti bisa berprestasi tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga di level yang lebih tinggi,” pungkas Purwanto. (jar/c1/sub)
Selengkapnya Baca Koran Radar Blitar
INFO LANGGANAN 0856-4962-9251 (LITA)
===========================
31/05/2026
Pemerintah Kota Blitar membuka rekrutmen tenaga pendamping Program Karya Mas dengan kebutuhan sebanyak 48 orang. Program ini menarik perhatian masyarakat karena tenaga pendamping yang lolos seleksi akan menerima honor hingga sekitar Rp 3 juta per bulan selama program berlangsung.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Blitar Fredy Hermawan mengatakan, jumlah pelamar saat ini mencapai hampir 90 orang dan proses seleksi telah memasuki tahap administrasi. Rekrutmen diprioritaskan bagi warga Kota Blitar dengan pendidikan minimal D3 atau S1 serta memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat maupun program wilayah.
Menurut Fredy, honor tenaga pendamping mengacu pada standar biaya honorarium pemerintah pusat sesuai Perpres Nomor 172, yakni sekitar Rp 2,9 juta hingga Rp 3 juta per bulan. Pembayaran dilakukan hingga program berakhir pada Desember 2026. “Yang mendaftar kurang lebih hampir 90 orang, sedangkan kebutuhan tenaga pendamping sekitar 48 orang,” ujarnya. Wawancara peserta yang lolos administrasi dijadwalkan berlangsung awal Juni mendatang. (bud/ady)
Selengkapnya Baca Koran Radar Blitar
INFO LANGGANAN 0856-4962-9251 (LITA)
===========================
31/05/2026
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menilai tarif parkir insidentil sebesar Rp 5 ribu untuk kendaraan roda dua sudah tidak rasional dan kurang berpihak kepada masyarakat. Karena itu, Pemkot Blitar memilih menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai solusi sementara sambil menunggu revisi Perda dibahas DPRD.
Menurut Mas Ibin, sejumlah perda memang perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk terkait retribusi. Dia menilai tarif parkir yang terlalu tinggi justru dapat mengurangi minat masyarakat berkunjung ke pusat keramaian dan berdampak pada aktivitas ekonomi. “Masak beli cilok Rp 3 ribu atau Rp 5 ribu, parkirnya Rp 5 ribu. Itu menurut saya tidak rasional dan bisa menghambat masyarakat yang ingin datang dan menghabiskan waktu di Kota Blitar,” tegasnya.
Mas Ibin menambahkan, tujuan pemerintah adalah mendatangkan lebih banyak pengunjung agar ekonomi dan UMKM tumbuh. Karena itu, tarif yang lebih terjangkau dinilai dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan pendapatan secara keseluruhan. Menanggapi penolakan sebagian juru parkir, ia menyebut hal tersebut wajar, namun berharap semua pihak melihat manfaat jangka panjang kebijakan tersebut. (bud/ady)
Selengkapnya Baca Koran Radar Blitar
INFO LANGGANAN 0856-4962-9251 (LITA)
===========================
30/05/2026
Dana hibah KONI Kota Blitar hingga akhir Mei 2026 masih tertahan akibat belum jelasnya legalitas kepengurusan baru pasca-Musorkot. Akibatnya, anggaran pembinaan cabang olahraga (cabor), pengiriman atlet, dan penyelenggaraan event olahraga belum bisa dicairkan dan baru operasional dasar kantor yang mendapatkan alokasi dana.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar Heru Eko Pramono mengatakan, termin pertama sebesar sekitar Rp 300 juta difokuskan untuk kebutuhan mendesak seperti pembayaran listrik, telepon, internet, air, gaji tenaga pengamanan, hingga pelaksanaan Musorkot KONI. Sementara itu, mekanisme pencairan sisa hibah masih menunggu kejelasan dinamika kepengurusan baru. “Untuk sisanya nanti untuk pembinaan di cabor, pengiriman atlet, event-event, ya nanti nunggu kepengurusan dulu seperti apa dinamikanya,” ujarnya.
Meski terjadi hambatan administratif, Dispora memastikan pembinaan atlet tetap diupayakan berjalan agar tidak terdampak konflik internal organisasi. Diketahui, KONI Kota Blitar tahun ini mengusulkan hibah Rp 2,8 miliar, lebih rendah dibanding alokasi tahun lalu sebesar Rp 4,25 miliar. Sekitar 70 persen dari anggaran tersebut sebelumnya direncanakan untuk mendukung pembinaan berbagai cabor. (mg1/c1/ady)
Selengkapnya Baca Koran Radar Blitar
INFO LANGGANAN 0856-4962-9251 (LITA)
===========================
30/05/2026
Sengketa warisan di Desa Ngandengan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, berujung gugatan hukum. Emi Kristanti, anak sulung almarhumah Sutini, menggugat tiga adiknya senilai Rp 1 miliar setelah mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses hibah tiga dari delapan aset warisan keluarga yang diduga telah beralih status secara sepihak.
Emi menyebut baru mengetahui adanya hibah setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum. Sementara lima aset lain masih berstatus Petok D atas nama almarhumah ibunya. Kecurigaan muncul ketika dirinya sempat tidak dilibatkan dalam pengelolaan sawah keluarga oleh dua adiknya, Pria Budi Jatmika dan Tomi Sugiastoro. “Saya baru tahu ada hibah di tiga aset lainnya ini setelah konsultasi hukum. Sebelumnya tidak pernah ada pemberitahuan sama sekali,” ujarnya.
Kuasa hukum Emi, Noka Novita dan Ainaya Nurhayati, menilai terdapat indikasi kejanggalan administratif dalam proses hibah tersebut. Gugatan telah terdaftar di Pengadilan Agama Blitar dengan nomor perkara 1538/Pdt.G/2026/PA.BL. “Klien kami menuntut ganti kerugian materiil dan immateriil senilai Rp 1 miliar, serta menuntut pembagian waris yang adil,” tegas Noka. Hingga berita ini diturunkan, pihak tergugat belum memberikan tanggapan resmi. (bud/c1/ady)
Selengkapnya Baca Koran Radar Blitar
INFO LANGGANAN 0856-4962-9251 (LITA)
===========================
30/05/2026
Peredaran mercon Blitar Raya kembali menjadi sorotan setelah rangkaian tragedi ledakan petasan terus berulang dari tahun ke tahun di wilayah Blitar. Mulai dari ledakan dahsyat di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok pada 19 Februari 2023 yang menelan korban jiwa, hingga insiden terbaru saat Iduladha 2026 di Kecamatan Gandusari, kasus serupa terus terjadi tanpa memberikan efek jera.
Dari penelusuran di lapangan, Tim Radar Blitar menemukan bahwa peredaran mercon Blitar Raya diduga masih berlangsung bebas melalui platform media sosial dan marketplace daring.
Di sejumlah grup Facebook, bahan baku petasan berupa serbuk mercon berwarna abu-abu diperjualbelikan dengan harga bervariasi, mulai Rp40–45 ribu per ons hingga sekitar Rp150 ribu per kilogram, bahkan ada yang menawarkan bonus sumbu secara gratis.
Salah satu warga Blitar, Ali Wardana, menilai suara dentuman petasan hampir selalu terdengar setiap momentum hari besar dan merugikan banyak pihak. “Mbok lek nyumet neng kuping e dewe g*e headset,” sindirnya. Ia berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas jaringan peredaran mercon tersebut hingga ke sumber produksinya agar tidak terus memicu korban. (*)
Selengkapnya Baca Koran Radar Blitar
INFO LANGGANAN 0856-4962-9251 (LITA)
===========================
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Address
Blitar