Batampos.co.id
Setelah 8 tahun, SMA Negeri 1 Bintan Utara kembali mengirim wakil untuk seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional.
Adalah Raudah Mabrura, siswa asal Bintan yang terpilih sebagai utusan Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 ke seleksi Paskibraka nasional ini.
Ia menapaki jalan panjang dari seleksi tingkat sekolah, kabupaten, hingga provinsi.
"Dari tes TWK, kesehatan, kesamaptaan, wawancara dan minat bakat," kata Raudah di sekolahnya pada Senin (11/5/2026).
Setelah lolos di kabupaten, ia berlanjut seleksi di tingkat provinsi.
Raudah mengaku, tes yang dijalani hampir sama, namun seleksi di tingkat provinsi ada tambahan psikotes dan minat bakat yang diutamakan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Hasilnya, Raudah masuk tiga besar dan berhak maju untuk mengikuti seleksi tingkat nasional.
"Saya sempat kaget waktu diumumkan lolos, tapi saya senang bisa membawa nama sekolah. Terakhir dari sekolah ada (siswa di sini) yang ke lulus seleksi ke nasional tahun 2018," kata Raudah.
Soal peluang di tingkat nasional, Raudah tidak setengah-setengah.
"Harus 100 persen," kata Raudah optimis.
Keyakinan itu didukung penuh oleh orangtua, guru pembina paskibra sekolah, guru, dan teman-teman.
"Orangtua sangat bangga dan mensupport semua perjalanan saya, sekolah dan teman-teman juga," katanya.
Reporter & video: Slamet Nofasusanto
Editor: Welly
Kasus pembunuhan sadis terhadap perempuan muda berinisial DA, 19, di Kabupaten Lingga, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polda Kepri dan Polres Lingga. Pelaku berinisial JK berusia 43 tahun yang merupakan suami siri korban ditangkap di Lumajang, Jawa Timur, setelah sempat melarikan diri keluar dari Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricilia Hoei, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang hendak menempati sebuah rumah kontrakan di Lingga. Saat memeriksa area belakang rumah, pelapor menemukan gundukan tanah mencurigakan.
“Pelapor kemudian memanggil rekannya untuk menggali gundukan tanah tersebut. Saat digali, ditemukan jenazah seorang perempuan dan langsung dilaporkan ke Polres Lingga,” ujar Nona dalam konferensi pers, Senin (11/5).
Dari hasil penyelidikan, korban diketahui merupakan istri siri pelaku JK. Dikubur di kedalaman 50 cm dari permukaan tanah. Polisi menduga kuat pembunuhan dilakukan karena motif kecemburuan.
“Pelaku cemburu terhadap korban hingga emosinya memuncak dan melakukan pembunuhan. Cemburu kepada adik kandung pelaku yakni BS,” katanya.
Nona menjelaskan, korban dan pelaku menikah siri pada 2024. Selama menjalani hubungan, korban disebut sering mendapat perlakuan kasar dari pelaku. Bahkan korban kerap dikurung dan tidak diperbolehkan bergaul dengan orang lain.
“Korban merasa ketakutan karena pelaku sering bersikap kasar dan membatasi aktivitas korban sehari-hari. Hal itu dipicu rasa cemburu pelaku,” ungkapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Ronni Bonic, menambahkan pelaku juga merupakan residivis kasus pembunuhan terhadap istri pertamanya.
“Pelaku ini residivis kasus pembunuhan terhadap istri pertama,” tegas Ronni.
Reporter & video: Yashinta
Editor: Welly
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Batam
29464