Tuanku Muhammad

Tuanku Muhammad

Share

06/04/2026

*Info Penting Cara Ubah Desil di DTSEN*

Mengubah desil di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) secara pribadi itu tidak bisa dilakukan langsung oleh individu lewat sistem. Data desil (tingkat kesejahteraan 1–10) ditentukan pemerintah berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi.

Tapi kamu tetap bisa mengajukan perubahan atau perbaikan data dengan cara resmi berikut:

1. Lewat Pemerintah Desa
Datangi kantor desa setempat
Sampaikan bahwa data kamu tidak sesuai (misalnya kondisi ekonomi berubah)

Minta untuk diajukan perbaikan data DTSEN/DTKS
Biasanya akan masuk ke proses musyawarah desa (Musdes)

2. Lewat Dinas Sosial (Dinsos)
Datang ke Dinas Sosial kabupaten/kota
Bawa dokumen pendukung:
KTP & KK
Bukti kondisi ekonomi (jika ada)
Ajukan usulan perbaikan atau sanggahan desil

3. Melalui Aplikasi Resmi
Gunakan aplikasi:
Cek Bansos
Fitur yang bisa dipakai:
Usul (jika merasa berhak tapi belum terdata)
Sanggah (jika data orang lain tidak sesuai)

4. Proses Verifikasi
Setelah pengajuan:
Akan diverifikasi oleh petugas lapangan (TKSK/BPS)
Dicek kondisi rumah, penghasilan, dll
Hasilnya tidak langsung berubah—perlu waktu dan validasi berjenjang.

Hal Penting
Desil ditentukan otomatis oleh sistem pusat, bukan manual oleh petugas lokal.

Tidak ada cara “instan” untuk mengubah desil
Pastikan data kamu (pekerjaan, penghasilan, kondisi rumah) benar saat didata.

Dan bisa memakai waktu hingga 3 Bulan.

04/04/2026

Melayani pemesanan Ucapan Selamat dengan bibit tanaman asli yang mendukung Penghijauan Alam dan lingkungan anda.

06/11/2025

“Tidak ada salahnya untuk selalu MUDA”.

Want your public figure to be the top-listed Public Figure in Banda?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Address

Banda
23115